Berita Nasional Terkini
UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM
Update kasus 6 laskar FPI tewas, akhirnya Presiden Jokowi temui Amien Rais Cs, tuntut bawa ke Pengadilan HAM.
Menurut Taufan, insiden tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, lantaran ada nyawa yang hilang.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 anggota FPI tersebut dibawa ke pengadilan.
"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing."
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," harapnya.
Baca juga: Marwan Batubara Ungkap Bukti Akibat Kritik Pemerintah Jokowi, KAMI dan Habib Rizieq FPI Jadi Tumbal
Serahkan Laporan Lengkap
Tujuh komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada Presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi.
"Tentu nanti Pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.
Taufan mengatakan, laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.
Isinya antara lain yakni mengenai temuan anggota FPI menunggu aparat kepolisian sebelum terjadi adu tembak.
"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya, sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan."
"Kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan."
"Kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia."
"Dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," paparnya.
Taufan mengatakan, Komnas HAM melakukan investigasi lebih dari 1 bulan.