Berita Nasional Terkini
Amien Rais Cs Ngotot Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Tak Berkutik saat Ditagih Jokowi
Maenko Polhukam Mahfud MD beber Amien Rais Cs ngotot penembakan Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, namun tak berkutik saat ditagih Jokowi.
"Abdullah Hehamahua juga (mengatakan), 'Saya pernah kerja di KPK, saya tahu hukum'," ungkap mantan politikus PKB ini.
Mahfud MD segera menanggapi hal itu.
Ia menjelaskan kasus pelanggaran HAM seharusnya ditangani Komnas HAM, sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau tahu hukum, mestinya tahu bahwa itu bukan urusan presiden," kata Mahfud MD.
"Ke Komnas HAM, lalu Komnas HAM biar minta ke presiden," lanjut dia.
Mahfud MD menyinggung penyerahan kasus ini ke Komnas HAM juga sesuai permintaan masyarakat.
"Ketika kasus itu meledak pada Desember itu, 'kan masyarakat minta agar dibentuk tim pencari fakta. Presiden bentuk tim pencari fakta," kata Mahfud MD.
"Kita mencoba merespons ada masyarakat lain yang bilang, 'Jangan presiden yang bentuk tim pencari fakta, harus Komnas HAM'.
Lalu Presiden melalui saya bilang, 'Komnas HAM saja'," lanjutnya.

Baca juga: Kurang 15 Menit Amien Rais Temui Jokowi, Minta Kasus Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Mahfud MD mengimbau jika memang memiliki barang bukti, sebaiknya langsung diserahkan ke Komnas HAM.
Setelah mengumpulkan barang bukti, Komnas HAM menyampaikan kesimpulannya ke publik.
"Sehingga disimpulkan itu adalah pelanggaran HAM biasa," tandas Mahfud MD.
Lihat videonya mulai menit 6.30:
Komnas HAM sebut TP3 Tak Punya Bukti