Berita Tarakan Terkini

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Kaltara, dr Khairul Beber Problem Krusial Pemkot Tarakan

Wali Kota Tarakan, dr Khairul membeberkan problem krusial yang dialami Pemkot Tarakan saat sampaikan laporan keuangan ke BPK Kaltara.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Wali Kota Tarakan, dr Khairul saat ditemui di Kantor BPK Kaltara yang terletak di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan. (TribunKaltara.com / Risnawati) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr Khairul menyampaikan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Kalimantan Utara ( Kaltara), Jumat (12/03/2021).

Wali Kota mengatakan Pemkot Tarakan wajib melaporkan keuangan daerah tahun sebelumnya dengan batas waktu paling lambat 3 bulan setelah nerakhirnya tahun anggaran.

"Artinya kalau 31 Desember, paling lambat 31 Maret. Alhamdulillah kita bisa selesaikan sebelum waktunya," ungkapnya.

"Bahkan sebenarnya, ancang-ancangnya kemarin kan tanggal 5 Maret, karena kendala masalah Covid-19, ini banyak yang terpapar, kita tunda-tunda dan akhirnya Alhamdulillah bisa kita serahkan hari ini," sambungnya.

Orang nomor satu di Tarakan itu mengharapkan, bahwa hasil audit nantinya minimal bisa sama seperti di 2020 lalu. Meski sebenarnya, dia sangat berharap tren angka hasil penilaiannya naik.

"Itu harapan kami, dan kita berusaha memperbaiki sistem keuangan kita, baik di sektor pendapatan maupun di sektor belanja," ujar dr Khairul.

Termasuk juga masalah aset, yang menurutnya menjadi problem krusial dari tahun ke tahun di setiap daerah, termasuk Kota Tarakan.

"Aset itu memang selalu jadi masalah. Muda-mudahan itu semakin baik lah dari tahun ke tahun," harapnya.

Pihaknya terus berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset Pemkot Tarakan.

"Biasanya kalau Inspektorat melaporkan, langsung kita kumpulkan, kita tindaklanjuti kalau memang ada masalah, dan kita konsultasikan ke BPK Kaltara supaya itu tidak berlarut-larut," terangnya.

Penulis: Risnawati

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved