Kabar Artis

TERUNGKAP Kekhawatiran Gading Marten Tahu Video Asusila Gisel & Nobu Tersebar, Tak Peduli Kata Orang

Terungkap kekhawatiran Gading Marten tahu video asusila Gisel & Nobu tersebar, tak peduli apa kata orang.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Gisella Anastasia dan Gading Marten. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Viral, Gisel akhirnya buka suara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.

Pasalnya, ini bukan kali pertama pelantun “Cara Melupakanmu” ini dikaitkan dengan video syur.

“Aku bingung klasifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media.

“Sebenarnya sedih juga, cuma ya sudah, enggak apa-apa, dihadapi saja,” ujar Gisel yang kala video merebak tengah berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gisel saat itu juga menyinggung mengenai banyak paras yang mirip dirinya.

"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya sudahlah, sudah pernah, sudah lewat," ujar Gisel pasrah.

Dilaporkan polisi

Setelah dua hari, pada 8 November 2020, pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus beredarnya video syur yang diduga mirip Gisel tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pitra melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video 19 detik tersebut sehingga menjadi viral.

"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.

Penyebar video paling masif ditangkap

Tindak lanjut dari laporan tersebut, polisi menangkap terduga pelaku penyebar video syur yang disebut paling masif pada 12 November 2020.

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pelaku penyebar video dapat dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pemeriksaan perdana Gisel

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved