Berita Kaltara Terkini
Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan
Ketua DPRD Kaltara mengaku mendukung kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengaku mendukung kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, penghentian pengadaan barang dan jasa, dilakukan dengan alasan kemanusiaan.
Yakni beberapa anggaran, dialihkan untuk program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Senin (15/3/2021).
Baca juga: TMMD di Tarakan Telah Selesai, Jenderal TNI Anak Buah Andika Perkasa Kunjungi Kalimantan Utara
Baca juga: Profil Anton Medan yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pendakwah Sahabat Ahok yang Dirikan Pesantren
Baca juga: Link Live Streaming Indonesian Idol Top 5 Senin Malam Ini, 5 Kontestan akan Duet dengan Juri
"Masuk akal saja karena ini masalah kemanusiaan, beliau menggunakan haknya sebagai pemimpin, untuk menghentikan pengadaan barang dan jasa dan mengalihkan anggaran," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
"Karena yang dihentikan itu anggaran yang tidak berdampak pada pemulihan ekonomi, tidak berdampak pada jaring pengaman sosial dan tidak fokus untuk penanggulangan pandemi Covid-19," tambahnya.
Politisi PDI-P ini menguraikan beberapa alasan mengapa pengalihan anggaran dilakukan.
Salah satunya mengenai pembayaran BPJS yang hanya sampai Bulan Februari, hingga program Subsidi Ongkos Angkut atau SOA yang sebelumnya tidak dianggarkan.
"Ini dihentikan, guna mencukupi anggaran yang menjadi prioritas, misalnya BPJS yang hanya sampai Februari 2021, selebihnya tidak ada yang biayai," ujarnya.
"Kemudian SOA yang sampai saat ini belum ada anggarannya, sehingga dari pengalihan anggaran ini, bisa membiayai program prioritas yang berdampak pada masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menerbitkan Surat Edaran yang berisi penghentian pengadaan barang dan jasa pada Februari lalu.
Hal ini dilakukan pihaknya, guna mensinergikan anggaran dan program sesuai dengan visi-misinya, juga untuk mengalihkan beberapa program prioritas yang sebelumnya tidak teranggarkan.
Baca juga: Bertahun-tahun Berjuang Lawan Stroke dan Diabetes, Penceramah Tionghoa, Anton Medan Meninggal Dunia
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 4 SD Halaman 104 105 106 108 109 110 Pembelajaran 5
Baca juga: Antisipasi Mutasi Corona B117, Dinas Kesehatan Malinau Rencanakan Pemeriksaan Covid-19 di Pos Sesua
Pengadaan Barang dan Jasa Dihentikan, Wagub Kaltara Yansen TP Beber Sektor yang Menjadi Prioritas
Pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Kaltara diminta untuk dihentikan oleh Gubernur Zainal Paliwang.
Norhayati Andris
DPRD Kaltara
Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara
pengadaan barang dan jasa
Zainal Paliwang
BPJS
SOA
Tanjung Selor
Covid-19
TribunKaltara.com
Berita Kaltara Terkini
Yansen
Memilih Ketua Baru Masa Jabatan 2023-2027, KONI Kaltara Gelar Musorprov ke-III, Berikut Agendanya |
![]() |
---|
Bantu Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Perkim Kaltara Targetkan Dapat Pendanaan dari Pusat |
![]() |
---|
Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri, Berikut Langkah Pemprov Kaltara |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Jawab Alasan Ganti Datu Iman dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan 2023, Pemprov Kaltara Bakal Inventarisasi Permasalahan Bahan Pokok di Tiap Daerah |
![]() |
---|