Berita Kaltara Terkini

Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan

Ketua DPRD Kaltara mengaku mendukung kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengaku mendukung kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, penghentian pengadaan barang dan jasa, dilakukan dengan alasan kemanusiaan.

Yakni beberapa anggaran, dialihkan untuk program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Senin (15/3/2021).

Baca juga: TMMD di Tarakan Telah Selesai, Jenderal TNI Anak Buah Andika Perkasa Kunjungi Kalimantan Utara

Baca juga: Profil Anton Medan yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pendakwah Sahabat Ahok yang Dirikan Pesantren

Baca juga: Link Live Streaming Indonesian Idol Top 5 Senin Malam Ini, 5 Kontestan akan Duet dengan Juri

"Masuk akal saja karena ini masalah kemanusiaan, beliau menggunakan haknya sebagai pemimpin, untuk menghentikan pengadaan barang dan jasa dan mengalihkan anggaran," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.

"Karena yang dihentikan itu anggaran yang tidak berdampak pada pemulihan ekonomi, tidak berdampak pada jaring pengaman sosial dan tidak fokus untuk penanggulangan pandemi Covid-19," tambahnya.

Politisi PDI-P ini menguraikan beberapa alasan mengapa pengalihan anggaran dilakukan.

Salah satunya mengenai pembayaran BPJS yang hanya sampai Bulan Februari, hingga program Subsidi Ongkos Angkut atau SOA yang sebelumnya tidak dianggarkan.

"Ini dihentikan, guna mencukupi anggaran yang menjadi prioritas, misalnya BPJS yang hanya sampai Februari 2021, selebihnya tidak ada yang biayai," ujarnya.

"Kemudian SOA yang sampai saat ini belum ada anggarannya, sehingga dari pengalihan anggaran ini, bisa membiayai program prioritas yang berdampak pada masyarakat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menerbitkan Surat Edaran yang berisi penghentian pengadaan barang dan jasa pada Februari lalu.

Hal ini dilakukan pihaknya, guna mensinergikan anggaran dan program sesuai dengan visi-misinya, juga untuk mengalihkan beberapa program prioritas yang sebelumnya tidak teranggarkan.

Baca juga: Bertahun-tahun Berjuang Lawan Stroke dan Diabetes, Penceramah Tionghoa, Anton Medan Meninggal Dunia

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 4 SD Halaman 104 105 106 108 109 110 Pembelajaran 5

Baca juga: Antisipasi Mutasi Corona B117, Dinas Kesehatan Malinau Rencanakan Pemeriksaan Covid-19 di Pos Sesua

Pengadaan Barang dan Jasa Dihentikan, Wagub Kaltara Yansen TP Beber Sektor yang Menjadi Prioritas

Pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Kaltara diminta untuk dihentikan oleh Gubernur Zainal Paliwang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved