Berita Daerah Terkini

Masih Ingat Kasus Jual Beli Pulau Lantigiang Selayar? Pembelinya dalam Masalah, Kini Jadi Tersangka

Masih ingat kasus jual beli Pulau Lantigiang Selayar ? Pembelinya berada dalam masalah, kini jadi tersangka.

Editor: Amiruddin
Instagram / @ulli_st
Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan. (Instagram / @ulli_st) 

TRIBUNKALTARA.COM - Masih ingat kasus jual beli Pulau Lantigiang Selayar ? Pembelinya berada dalam masalah, kini jadi tersangka

Perempuan yang hendak membeli Pulau Lantigiang Selayar, Asdianti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Selayar, Polda Sulsel.

Bukan hanya Asdianti, dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah dilakukan gelar perkara.

Termasuk telah memeriksa sejumlah saksi, yang dianggap mengetahui proses jual beli tanah di Pulau Lantigiang Selayar tersebut.

Meski telah berstatus tersangka, saat ini Asdianti diketahui belum ditahan oleh Polres Selayar.

Pengusaha asal Selayar itu, diketahui tengah berada di luar negeri.

Polda Sulsel pun berharap, Asdianti bersikap kooperatif dan segera pulang ke Indonesia menyelesaikan proses hukumnya.

Baca juga: Tak Cuma Pulau Lantigiang Selayar, Berikut Daftar Pulau di Indonesia yang Ketahuan Dijual

Satu tersangka kasus penjualan tanah di Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih berada di luar negeri.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan tersangka yang berada di luar negeri tersebut adalah Asdianti, pengusaha yang membeli pulau tersebut.

Zulpan mengaku, sudah berkomunikasi dengan pengacara yang akan mendampingi Asdianti dalam kasus ini.

Meski demikian, Zulpan berharap Asdianti kooperatif dan kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan proses hukumnya.

"Asdianti kita sudah komunikasi juga dan sudah menyiapkan pengacaranya. Kita harapkan Asdianti tetap kooperatif juga datang ke Indonesia untuk dimintai keterangan," ujar Zulpan melalui telepon, Senin (15/3/2021).

Zulpan mengatakan, Asdianti hingga saat ini masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

Mengenai kabar wanita yang juga menjadi direktur PT Mandiri Selayar itu akan mengajukan praperadilan, Zulpan pun mempersilakannya.

Suasana Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. (Kompas.com)
Suasana Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. (Kompas.com) (Kompas.com)

"Kalau praperadilan silakan saja kita terbuka, itu hak tersangka," imbuh Zulpan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved