BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka Lagi, Siapkan NIK dan Simak Tata Cara Pencairannya

BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dilanjutkan kembali pada Maret 2021.

Editor: -
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang (TribunKaltara.com) 

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Simak juga video wawancara eksklusif bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki:

(Tribunnews.com/Nadya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Segera Dibuka Kembali! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan, Siapkan NIK

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved