Kabar Artis
Terancam 10 Tahun Bui, Akhirnya Terkuak Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Esek-esek
Terancam 10 tahun bui, akhirnya terkuak alasan Cynthiara Alona jadikan hotelnya tempat esek-esek
TRIBUNKALTARA.COM - Terancam 10 tahun bui, akhirnya terkuak alasan Cynthiara Alona jadikan hotelnya tempat esek-esek.
Artis Cynthiara Alona kini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Bintang film tersebut berstatus tersangka atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.
Ia diduga menjadikan hotelnya sebai tempat esek-esek, dengan mempekerjakan anak di bawah umur.
Di hadapan polisi, Cynthiara Alona membeberkan alasannya menjadikan hotelnya sebagai tempat esek-esek.
Ia juga mengaku belum lama menjadikan hotelnya sebagai tempat esek-esek.
Baca juga: Fakta-fakta Cynthiara Alona yang Terlibat Prostitusi Online, Adiknya yang Urus Hotel Ikut Ditangkap
Terungkap alasan di balik kasus prostitusi yang menimpa Cynthiara Alona, ada alasan mengapa dirinya mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi.
Polisi memberikan penjelasan terkait penangkapan bintang film dan model Cynthiara Alona, dan dua orang lainnya terkait kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Meskipun Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik hotel, namun wanita berusia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi.
"Modus operandinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Jadi, CCA ( Cynthiara Alona ) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," tambahnya.
Yusri menyampaikan modus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya, AA pengelola hotel dan DA adalah muncikari, menawarkan wanita anak dibawah umur menjual diri atau Booking Online (BO).
"Tarifnya yang dipasang oleh muncikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak dibawah umur sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.
Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk muncikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.
"Nah pemesanan dan memasarkan wanita di bawah umur ini lewat aplikasi media sisial MiChat," tambahnya.
Yusri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat prostitusi selama tiga bulan lamanya.
"Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya, kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi Anak, Cynthiara Alona Beri Izin Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Hotel itu juga milik Cynthiara.
Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Profil Cynthiara Alona
Cynthiara Alona dikenal sebagai model sekaligus aktris yang membintangi banyak film horor Tanah Air.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah proofil Cynthiara Alona selengkapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Cynthiara Alona, Pernah Umbar Tak Perawan Usia 17, Kini Terjerat Kasus Prostitusi Online
Biodata
Cynthiara Alona memiliki nama asli Cut Cynthiara Alona.
Ia lahir di Aceh pada 7 Juli 1985.
Tahun 2021 ini, ia genap berusia 36 tahun.
Berdasarkan tanggal lahirnya, Alona diketahui berzodiak Cancer.
Perjalanan karier
Cynthiara Alona mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model.
Saat itu, ia juga menjadi bintang iklan untuk berbagai macam produk.
Alona dikenal sebagai model dengan kategori berani, dan kerap mempertontonkan keseksian dirinya.
Bahkan, ia pernah tersandung skandal foto bugil, saat menjadi model di sebuah majalah dewasa.
Ya, ia pernah nekat berfoto bugil di majalah Playboy.
Tak heran, ia mendapat protes keras dari keluarganya, yang berujung pada pengusiran.
Alona terjun ke dunia seni peran pada 2007 dengan membintangi sinetron Cinta Fitri Season 1 dan Cinta Jangan Buru-Buru.
Ia juga membintangi beberapa sinetron lain seperti Cinta Kirana (2008), Seruni (2010) dan Titip Rindu (2010).
Selain sinetron, Alona juga membintangi beberapa film layar lebar Tanah Air.
Film pertamanya adalah Drop Out (2008), di mana dirinya beradu akting dengan Ben Joshua dan Titi Kamal.
Ia kemudian banyak membintangi film horor seperti Setan Budeg (2008), Hantu Binal Jembatan Semanggi (2009) dan Diperkosa Setan (2010).
Kehidupan pribadi
Cynthiara Alona diketahui masih berstatus lajang dan belum pernah menikah.
Ia sempat dikabarkan dekat dengan beberapa pria dan hampir menikah.
Pada 2017 silam, Alona mengumumkan batal menikah dengan seorang PNS bernama R Chandra Hari Perdana Putra.
Hal ini diungkapkan sang ibu, Winarsih, yang ikut mendampingi anaknya saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan.
"Ya. Mas Chandra telepon ibu. Mas Chandra waktu itu telepon kalau mau pertunangan ditentukan tanggal 19 Mei. Habis itu kita dengar pembicaraannya itu orangnya matre. Makanya ketika mau tukar cincin, saya berhentiin. Saya membatalkan karena sedikit demi sedikit sudah tahu tentang keluarganya dia," ungkap Cynthiara Alona dikutip dari SURYA.CO.ID.
Pada 2018, Alona mengaku menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.
“Benar (dipukuli), kalau enggak, enggak mungkin memar,” kata Cynthiara Alona saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (13/4/2018).
Kejadian tersebut bermula dari percekcokannya dengan sang kekasih yang memintanya untuk menetap di Amerika.
Baca juga: Profil Cynthiara Alona, Pernah Klaim Miliki Kekayaan Rp 1 Triliun, Kini Terseret Prostitusi Online
Ajakan tersebut ditolak Alona yang bersikeras ingin tetap tinggal di Indonesia.
Selain itu, perbedaan agama juga menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Percekcokan dengan kekasih yang setahun dipacarinya itu, kemudian berujung pemukulan.
Cynthiara Alona terluka di beberapa bagian tubuhnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official