Berita Nasional Terkini
Kerap Digunakan Para Penjaja Seks untuk Praktik Prostitusi Online, Menkominfo akan Tutup Akun Ini
Kerap digunakan para penjaja seks untuk praktik prostitusi online, Kemenkominfo akan tutup akun Open BO ini.
Editor:
Sumarsono
"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut.
Hal ini agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.
Pantauan Kementerian Kominfo, hingga 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.
Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo akan Tutup Akun Open BO di MiChat.
Baca Kabar Artis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com