Berita Nasional Terkini

Kerap Digunakan Para Penjaja Seks untuk Praktik Prostitusi Online, Menkominfo akan Tutup Akun Ini

Kerap digunakan para penjaja seks untuk praktik prostitusi online, Kemenkominfo akan tutup akun Open BO ini.

Editor: Sumarsono
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
ILUSTRASI: Prostitusi Online 

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut.

Hal ini agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.

Pantauan Kementerian Kominfo, hingga 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.

Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo akan Tutup Akun Open BO di MiChat.

Baca Kabar Artis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved