Berita Papua Terkini
Tak Tinggal Diam Ancaman di Papua, Jenderal Polisi Tegas Pertimbangkan KKB Masuk Kategori Teroris
Tak tinggal diam hadapi ancaman di Papua, Kepala BNPT Jenderal bintang tiga polisi Boy Rafli Amar tegas pertimbangkan KKB masuk kategori teroris.
Bukan hanya mengancam akan membuat perang di Enarotali dengan menembak pesawat, baik pesawat sipil maupun helikopter TNI dan polisi.
Selain itu, KKB memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penculikan kepada gadis-gadis dan membunuh anak-anak.
Menanggapi video tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua tengah melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap 3 anggota KKByang terekam dalam video itu.
Dugaan sementara, ketiganya merupakan anggota KKB Intan Jaya. Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, mengatakan video ini menjadi bukti dan fakta bahwa KKB sebagai Front Bersenjata OPM sering melakukan perbuatan intimidasi dan teror.
Itu mulai dari pembakaran pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) di Kampung Pagamba, pembakaran tower BTS milik PT Telkom di Puncak, pembakaran 1 unit rumah masyarakat, penembakan terhadap masyarakat sipil khususnya pendatang.
Baca juga: Dua Kabupaten Jadi Sasaran Penempatan Tumpas KKB, 100 Personel Brimob Dikirim ke Papua
Lalu, pembacokan terhadap tukang ojek, dan penyerangan terhadap aparat keamanan di wilayah Sugapa. Selain itu, front politik dan front klandestinnya juga aktif beraksi di dunia maya.
"Untuk itu, TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas kepada KSB sebagai upaya penegakan hukum dan aturan serta menjaga kedaulatan negara, sehingga terwujud Papua yang damai dan sejahtera," ungkap Kolonel Sutriastawa melalui keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, (20/3/2021).
Sutriastawa menawarkan kepada KKB dua pilihan.
Pertama, kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan bersama-sama komponen bangsa lainnya ikut membangun serta menyejahterakan Papua. Kedua, diburu oleh TNI.
"Apabila tetap melakukan aksi terornya, maka kami pastikan TNI-Polri akan memburu dan melakukan tindakan tegas kepada mereka," ucap Suriastawa.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official