Kabar Artis

Bertemu Nobu di Persidangan, Gisel Beber Pengakuan Mengejutkan soal Penyebar Video Syur 19 Detik

Bertemu Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu di Persidangan, Gisel beber pengakuan mengejutkan soal pelaku penyebar video syur 19 detik.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) dan Gisel. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

antauan TribunJakarta.com, Gisel diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam.

Ia meninggalkan ruang sidang tiga sekitar pukul 16.30. Gisel tampak tenang saat keluar dari ruang sidang.

Selama di dalam ruang sidang, Gisel mengaku tidak banyak berbicara dengan Nobu.

Namun, ia sempat berpamitan dengan Nobu.

"Enggak, enggak banyak ngobrol. Saya sapa (Nobu) dan cuma pamit saja.

'Saya duluan ya, Tuhan memberkati'," kata Gisel seusai persidangan.

Pengakuan Gisel

Sebelumnya, Gisella Anastasia atau Gisel membuat pengakuan saat pertama kali mendengar kabar video syur durasi 19 detik.

Ketika berita tentang video syur 19 detik sedang panas di masyarakat, Gisel mengatakan dirinya saat itu sedang liburan bersama-sama temannya.

Gisel yang merupakan mantan istri Gading Marten ini tentu saja sedih mendengar kabar video syur 19 detik.

"Pertama kali aku denger beritanya, I was sad (aku sedih) pastinya.

Pasti yang pertama ada adalah ketakutan, kekhawatiran, bingung mau ngapain," ujarnya, dikutip TribunJabar.id dari video di channel YouTube Boy William, Kamis (18/3/2021).

Tak bisa dipungkiri lagi, Gisel pun sempat menangis saat mendengar berita buruk mengenai dirinya.

MYD dan Gisel terancam 12 tahun penjara gegara kasus video syur. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)
MYD dan Gisel terancam 12 tahun penjara gegara kasus video syur. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)

Baca juga: Gisella Anastasia Nangis Ingat Kasus Video Syur: Mas Gading Selalu Ada Paling Depan untuk Support

Menurutnya, apa yang terjadi sudah menjadi masa lalu.

Ibu dari Gempi ini tak ingin mengingat-ingat masa lalunya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved