Kabar Artis
Jadi Saksi Persidangan kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tak Segan Tegur Sapa dengan Nobu
Gisella Anastasia saat hadiri sidang pelaku penyebar video syurnya dengan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Ia tahu jika dua pelaku penyebar video syurnya yang berinisial PP dan MN itu tak memiliki niat yang buruk terhadapnya.
“Ya aku juga nyangka pasti mereka gimana sih ikut-ikutan tren aja kali kan, saya juga paham banget makanya saya hadir hari ini mensupport aja. Tidak mau memberatkan sama sekali,” terang Gisel.
Sebagai informasi pelaku penyebar video syur Gisel dan Nobu yang berinisial PP dan MN dijerat denagn dua pasal berlapis.
Kedua pelaku tersebut disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
(TribunKaltara.com/ Titik Wahyuningsih)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official