Polemik Partai Demokrat

Marzuki Alie Cabut Gugatan, Jubir AHY Komentari Eks Anak Buah SBY, Demokrat Kubu Moeldoko Kalah?

Marzuki Alie cabut gugatan, Jubir AHY komentari eks anak buah SBY, Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko kalah?

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ketua umum Partai Demokrat AHY dan Marzuki Alie. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM - Marzuki Alie cabut gugatan, Jubir AHY komentari eks anak buah SBY, Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko kalah?

Pemecatan beberapa kader Partai Demokrat oleh Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY), berbuntut pada dilaporkannya anak Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).

Namun, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono saat ini bisa bernafas lebih lega.

Pasalnya, pelapor yang merupakan mantan petinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie telah mencabut gugatan tersebut.

Baca juga: Tolak KLB Demokrat Moeldoko, Yansen TP Datangi Polda Kaltara, Anak Buah AHY di Bulungan Lakukan Ini

Baca juga: Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Ini Tanggapan Yansen TP 

Drama kisruh Partai Demokrat belum sampai pada babak akhir.

Polemik dualisme kepemimpinan usai munculnya KLB Deli Serdang yang memandatkan kepemimpinan kepada KSP Jokowi, Moeldoko terus bergulir.

Mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), Marzuki Alie sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kubu Moeldoko melayangkan protes terhadap pemecatan kader dan anggota Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Namun, terbaru Marzuki Alie mencabut gugatan tersebut.

Kontan hal itu disambut riang kubu AHY.

Pencabutan gugatan tersebut dianggap sebagai sinyal kekalahan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Hal itu juga dianggap sebagai bukti bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ilegal alias bodong.

Dilansir TribunJateng.com mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat masa SBY, Marzuki Alie mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) ihwal pemecatan tujuh mantan kader Demokrat pada akhir Februari 2021 lalu.

Kabar pencabutan gugatan tersebut tentu disambut baik oleh Partai Demokrat pro-AHY.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved