Polemik Partai Demokrat

Sindiran Menohok Anak Buah AHY Seusai Marzuki Alie Cabut Gugatan, Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Takut

Sindiran menohok anak buah AHY seusai Marzuki Alie cabut gugatan, sebut Demokrat kubu Moeldoko sedang ketakutan,

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Kompas.com
Sindiran menohok anak buah AHY seusai Marzuki Alie cabut gugatan, sebut Demokrat kubu Moeldoko sedang ketakutan. 

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum."

"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris."

"Menkumham juga manusia," tambah Andi.

Baca juga: Tolak KLB Demokrat Moeldoko, Yansen TP Datangi Polda Kaltara, Anak Buah AHY di Bulungan Lakukan Ini

Sebelumnya diberitakan, Marzuki Alie membenarkan dirinya telah mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pemecatan yang dilakukan AHY kepada sejumlah kader.

"Iya dicabut," ujar Marzuki ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).

Marzuki beralasan karena kongres luar biasa (KLB) sudah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, maka tidak diperlukan gugatan itu lagi.

Sebab, menurutnya kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah demisioner, terutama sejak ada kepengurusan baru telah dibentuk dari hasil KLB Deli Serdang.

"Ya kan sudah KLB, ngapain digugat lagi. Sudah KLB, sejak KLB itu kan kepengurusan AHY kan sudah demisioner, terus apa yang mau digugat," jelas Marzuki.

Dia menjelaskan pula bahwa gugatan itu sedianya diharapkan masuk ke pengadilan sebelum KLB dilakukan.

Namun ternyata, gugatan baru masuk ke pengadilan setelah KLB dilaksanakan.

"Tadinya (gugatan itu) rencananya sebelum KLB masuk ke pengadilan. Tapi ternyata baru masuk ke pengadilan setelah KLB. Kalau setelah KLB nggak perlu lagi gugatan itu. Ngapain gitu kan?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Marzuki menegaskan rekan-rekannya yang tergabung dalam Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang masih menunggu SK pengesahan Kemenkumham.

Sementara itu, dia sendiri akan fokus kepada masalah pidana di Bareskrim Polri.

Marzuki mengatakan, laporan pencemaran nama baik dirinya akan terus berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved