Berita Nasional Terkini

RESMI, Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Idul Fitri di Rumah Saja, Kecuali Mendesak

Akhirnya secara resmi Pemerintah melarang mudik lebaran 6-17 Mei 2021, Idul Fitri di rumah saja, kecuali mendesak.

Kolase TribunKaltara.com / Twitter dan dok TribunKaltim.co
ILUSTRASI - Pemerintah melarang mudik lebaran 6-17 Mei 2021, Idul Fitri di rumah saja. (Kolase TribunKaltara.com / Twitter dan dok TribunKaltim.co) 

"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi Karya.

Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik lebaran 2021 mendatang.

Baca juga: RESMI Daftar 23 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Ada Perubahan Cuti Idul Fitri, Libur Natal?

Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.

"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," ungkapnya.

Jadwal Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah

Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021, demi menekan penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah dipangkas pemerintah:

Libur nasional

1 Januari

Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari

Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved