Berita Nasional Terkini

Salah Sasaran Gerebek Narkoba, Kapolresta Sampai Minta Maaf, Ternyata Korban Berpangkat Kolonel TNI

Salah sasaran gerebek narkoba, Kapolresta Malang Kota sampai minta maaf, ternyata korban berpangkat Kolonel TNI.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Jajaran Polresta Malang Kota saat menyampaikan permohonan maaf kepada TNI AD 

Hingga akhirnya ada koordinasi antara pihak TNI AD dan Polresta Malang Kota.

Dari Video yang beredar nampak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang diduga melakukan salah sasaran saat bertugas.

Selanjutnya, seperti tampak dalam video yang beredar luas, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan personal terkait dan pihak terkait di TNI.

Polisi membenarkan

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan ada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran.

Sehingga menangkap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kejadian itu memang benar ada, dan telah dimediasi.

Kami sudah minta maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Dan permintaan maaf itu telah diterima," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur dikutip dari SURYAMALANG.COM (Jaringan Warta Kota), Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Tak Tinggal Diam Ancaman di Papua, Jenderal Polisi Tegas Pertimbangkan KKB Masuk Kategori Teroris

Pihaknya tetap akan menindak anggota polisi yang terlibat karena telah melanggar SOP dalam tindakan kepolisian.

"Ada empat personel yang terlibat langsung dalam kejadian itu.
Empat personel yang terlibat itu sudah ditahan di Polresta Malang Kota, dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," jelasnya.

Gatot mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.

"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan penggun narkoba.

Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved