Tinggal 3 Hari Lagi Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Berakhir, Segera Login djponline.pajak.go.id

Tinggal 3 hari lagi, batas waktu lapor SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id, berakhir.

Editor: -
pajak.go.id
Ilustrasi lapor SPT Tahunan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Tinggal 3 hari lagi, batas waktu lapor SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id, berakhir.

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 sudah mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2021.

Segera lakukan pengisian SPT Tahunan secara online melalui www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum itu, siapkan terlebih dahulu EFIN hingga dokumen penting berupa bukti potong.

Baca juga: Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Segera Login djponline.pajak.go.id

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Masukkan kode keamanan, kemudian klik Login

- Selanjutnya masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

Baca juga: Laporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Ini Solusinya jika Telat Lapor SPT Tahunan

- Kemudian muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved