Ledakan Bom di Makassar
Pasca Pemboman Gereja Katedral Makassar, Mahasiswa Katolik Samarinda Kecam Aksi Pelaku
Aksi pelaku terduga teroris yang meledakkan diri di depan Gereja Katedral, Kota Makassar
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Aksi pelaku terduga teroris yang meledakkan diri di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) kemarin mendapat kecaman dari mahawasiwa.
Salah satunya dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda.
Yakobus Catur Bimo Sasongko sebagai Ketua Presidium mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini, dan menimbulkan korban dari aksinya.
"Kejadian dugaan bom bunuh diri yang dilakukan terduga teroris di Kota Makassar merupakan tindakan tidak manusiawi dan tercela, kami seluruh anggota PMKRI Samarinda mengutuk keras dan mengecam peristiwa tersebut" tegasnya, Senin (29/3/2021) hari ini.
Baca juga: Usut Ledakan Bom di Makassar, Listyo Sigit Beri Perintah ke Densus 88: Tindak Tegas Kalau Melawan
Tak hanya itu, Bimo, sapaan akrabnya. Hal ini juga menurutnya menjadi tamparan keras bagi negara yang harusnya menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat tanpa memandang suku, ras dan agama.
Dia pun menuntut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar dapat menyelidiki secara independen, profesional dan tuntas. Siapa aktor dibalik tindakan tercela ini.
Pemuda ini juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim dan Panglima Kodam (Pangdam) agar dapat menjaga ketat pelaksanaan Ibadah.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Nunukan Peringatan Dini Wilayah Lumbis
"Tentunya agar kejadian serupa tidak terulang dan berharap jangan sampai terjadi di Kalimantan Timur," ungkapnya.
Perbuatan tersebut, tentu tak dibenarkan oleh agama manapun. Maka dari itu ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta me jaga kondusifitas Kaltim khususnya Samarinda.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi 2 Wilayah Bulungan Diguyur Hujan Disertai Petir & Angin Kencang
"Dan jangan menyebarluaskan video yang sempat tersebar lagi," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ketua-presidium.jpg)