Kabar Artis
Ibunda Mikhavita Bantah Putrinya Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Minta Bams Eks Samsons Klarifikasi
Ibunda Mikhavita Wijaya bantah isu perselingkuhan putrinya dengan Hotma Sitompul. Dia pun meminta Bams eks Samson untuk memberikan klarifikasinya.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Rabu (06/04/2016), Indra dan kuasa hukumnya, Amati Dachi, menjelaskan kronologis yang terjadi.
Kejadian berawal ketika Indra terlambat mengembalikan modal dan keuntungan sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 646 juta yang diinvestasikan Mikhavita Wijaya dalam proyek pembangunan Perumahan Citra Grand Senyiur City di Samarinda, Kalimantan.
Lantaran pada tanggal jatuh tempo, tepatnya pada 24 Maret 2016, Indra belum mengembalikan uang Mikha, pada 29 Maret 2016 pun pihak Mikha berniat bertemu dengan Indra di rumahnya di kawasan Jatiasih, Bekasi.
Namun, Indra tidak sedang berada di rumah sehingga pihak Mikha membawa istri Indra dan kedua anak mereka ke kediamannya di Jalan Antasari, Jakarta, sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketika Indra menyusul mereka ke kediaman Mikhavita Wijaya dan mendapati pihak istri Bams eks Samsons itu berkata kasar terhadap sang istri di depan kedua anaknya.
Sang istri dan anak-anaknya pun diperbolehkan pulang pada pukul 18.00 WIB, sementara Indra masih melakukan mediasi dengan mereka, termasuk Bams.
Didapatilah jalan keluar bahwa Indra harus menyerahkan sertifikat rumah dan tanahnya pada 1 April 2016.
Baca juga: Reaksi Sophia Latjuba saat Trending Topic di Twitter, Potret Janda 50 Tahun Ini Jadi Sorotan
Namun, pada 31 Maret 2016, Mikha mengirimkan beberapa orang untuk mencari Indra serta istri dan kedua anaknya.
Indra yang merasa terintimidasi pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 April 2016 silam dengan nomor laporan LP/1534/IV/2016/PMJ/Ditreskrimum.
Belum juga usai, pada 2 April 2016, sopir Mikha bersama tukang bangunan bertandang dengan niat membongkar rumah Indra.
"Hal-hal beginilah yang kami sayangkan, kenapa tidak melalui ranah hukum.
Kalau merasa Pak Indra menghindar, buatlah laporan (di kepolisian).
Kalau begini, sudah premanisme saya kira," ujar Amati di KPAI, Jakarta, Rabu (6/5/2016).
(*)
( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official