Terduga Teroris Ditangkap
Punya Atribut FPI, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Juga Sempat ke Sidang Habib Rizieq
Akhirnya polisi membongkar barang bukti atribut FPI yang dimiliki terduga teroris yang ditangkap Densus 88, sempat hadiri sidang Habib Rizieq.
"Artinya dengan hal tersebut, yang berhubungan dengan Front Pembela Islam sudah ditutup, sudah selesai.
Pembelaan sudah selesai, sekarang waktunya bersaudara. Sekarang Front Persaudaraan Islam," ujarnya.

Baca juga: Polisi Periksa Staf DPRD Sulsel, Motornya Dipakai Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Makassar, Ada 2 Nama
Dia menyebut Rizieq Shihab sudah mengetahui adanya kartu tanda anggota FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris, tapi tidak membeberkan tanggapan Habib Rizieq atas hal tersebut.
Aziz hanya menuturkan Densus 88 harus memenuhi hak terduga teroris yang diamankan karena belum dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, dalam hal ini mendapat pendampingan kuasa hukum.
"Yang jelas mereka tersangka harus diperhatikan hak asasi manusia sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU 2018 tentang terorisme artinya mereka harus didampingi kuasa hukum dan harus dihubungkan dengan keluarganya," ungkapnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official