Viral di Medsos
Polwan Bripka ARP Sempat Bohongi Suami, Pamit Dinas Tapi Tertangkap Basah Selingkuh di Kamar Hotel
Siasat polwan Bripka ARP akhirnya terbongkar, sempat bohongi suami, pamit dinas tapi tertangkap basah selingkuh di kamar hotel, Semarang.
TRIBUNKALTARA.COM - Siasat polwan Bripka ARP akhirnya terbongkar, sempat bohongi suami, pamit dinas tapi tertangkap basah selingkuh di kamar hotel, Semarang.
Kasus polwan selingkuh dengan seniornya yang juga seorang oknum polisi itu berhasil dibongkar suami.
Rupanya sang suami sudah mencurigai gelagat Bripka ARP sejak di rumah, hingga tertangkap basah selingkuh di kamar hotel Semarang.
Tak tanggung-tanggung, polwan tersebut selingkuh dengan oknum polisi yang juga seniornya.
Parahnya lagi, aksi tersebut tertangkap basah oleh suami Bripka ARP, Brigadir Muhammad Doni KalbuadI, hingga membuat sang polwan dan selingkuhannya tak berkutik saat digerebek di kamar hotel.
Dalam penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu.
Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com, dua personel polisi yang berdinas di wilayah Pati itu diduga merupakan pasangan selingkuh.
Baca juga: polisi Selingkuhan polwan Ternyata Dikenali Suami, Digerebek Propam di Kamar Hotel, Viral di Medsos
Usut punya usut, Brigadir Doni bisa mengetahui keberadaan Bripka ARP karena dia telah memasang GPS di mobil yang dikendarai istrinya itu.
Sebab sejak awal dia sudah mencurigai gelagat Bripka ARP yang minta izin pamit dinas.
Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.
Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.
Merasa ada yang janggal, Brigadir Doni lantas menyusul ke Semarang, mengikuti arah GPS.
Brigadir Doni tak sendiri, ia mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan Bripka ARP.
Mobil yang dikendarai Bripka ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.
Tapi plat nomor mobil yang semula K sudah diganti menjadi plat H, kode kendaraan Semarang.
Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.

Baca juga: Siapa Bripka ARP? Polwan yang Tertangkap Basah Selingkuh di Kamar Hotel Bareng Polisi, Sempat Viral
Dari hasil pengecekan di resepsionis, mereka sempat tak menemukan Bripka ARP di daftar tamu menginap.
Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.
Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.
Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.
Bripka ARP dan selingkuhannya justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.
Alhasil Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.
Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan selingkuhan.
Baca juga: Viral Video 7 Menit 15 Detik, Polwan Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kamar Hotel, Propam Bertindak
Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.
Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, polwan dan oknum polisi itu membuka pintu kamar.
Saat itulah, penggerebekan dilakukan.
"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.
"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.
Dalam rekaman video yang beredar, Bripka ARP sempat menyebut aksi perselingkuhan Bripka ARP sudah terjalin selama 2 tahun.
Baca juga: Tak Berkutik! Suami Gerebek Oknum Polisi & Polwan Selingkuh di Hotel, Libatkan Propam Polda Jateng
Kapolda Jateng Siapkan Sanksi
Oknum polisi dan polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official