Berita Nasional Terkini

Cerita Penggerebekan Polwan & Polisi Selingkuh, Bripka ARP Alasan Hanya Curhat, Suami: Kok di Kamar

Cerita penggerebekan polwan & polisi selingkuh, Bripka ARP alasan hanya curhat, Suami: Kok di kamar.

Instagram
Momen Polwan Bripka ARP saat digerebek suaminya. (Instagram) 

TRIBUNKALTARA.COM - Cerita penggerebekan polwan & polisi selingkuh, Bripka ARP alasan hanya curhat, Suami: Kok di kamar.

Peerjalanan kisah penggerebekan oknum polisi dan polwan di Semarang banyak mendapat perhatian dari publik.

Bagaimana tidak, selingkuhan polwan merupakan senior dari sang suami yang juga seorang polisi dan mengenal lama selingkuhan istrinya tersebut.

Saat digerebek di sebuah kamar hotel, sang polwan beralasan hanya curhat dengan senior polisi-nya itu.

Baca juga: Suami Polwan Bripka ARP Kaget Ada Handuk Masih Basah saat Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar Hotel

Baca juga: Suami Sakit, ASN Istri Pejabat di Kudus Malah Selingkuh dengan Pria Lain, Disanksi Turun Pangkat  

Update kasus polwan selingkuh, sejumlah fakta terungkap saat penyelidikan kasus Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu.

Dalam penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi penggerebekan.

Kasus polwan selingkuh ini cukup menyita perhatian publik dan belakangan Kapolda Jateng juga ikut angkat bicara. 

Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com, dua personel polisi yang berdinas di wilayah Pati itu diduga merupakan pasangan selingkuh.

Mereka digerebek oleh Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, suami sah dari Bripka ARP.

Ternyata, Brigadir Doni bisa mengetahui keberadaan Bripka ARP karena dia telah memasang GPS di mobil yang

dikemudikan sang istri.

Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.

Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.

Baca juga: Polwan Bripka ARP Sempat Bohongi Suami, Pamit Dinas Tapi Tertangkap Basah Selingkuh di Kamar Hotel

Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.

Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.

Plat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.

Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.

Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.

Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.

Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.

Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.

Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.

Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.

Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.

Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.

Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.

Saat itulah, penggerebekan dilakukan.

"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.

"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

Baca juga: Siapa Bripka ARP? Polwan yang Tertangkap Basah Selingkuh di Kamar Hotel Bareng Polisi, Sempat Viral

POLWAN SELINGKUH - Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggerebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini
POLWAN SELINGKUH - Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggerebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini (IST)

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi

Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved