Viral di Medsos
Nasib Pemuda yang Sempat Viral Siksa Primata Langka, Tak Berakhir di Penjara, BKSDA Beber Fakta Lain
Nasib pemuda yang sempat viral siksa primata langka Simpai atau Surili Sumatera tak berakhir di penjara, BKSDA beber fakta lain.
TRIBUNKALTARA.COM - Nasib pemuda yang sempat viral siksa primata langka, Simpai atau Surili Sumatera tak berakhir di penjara, BKSDA beber fakta lain.
Sempat viral di Instagram beberapa waktu lalu, aksi pemuda yang diduga menyiksa individu primata langka Sumatera, sudah ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA).
Imbas viral video tersebut, para pelaku yang diduga menyiksa primata langka Simpai itu akhirnya ditangkap.
Usut punya usut, para pemuda yang kedapatan berada di dalam video yang sempat viral itu, ternyata merupakan kelompok Padepokan Pencak Silat.
Enam pemuda ditangkap polisi terkait penyiksaan satwa langka Simpai dari Sumatera Barat itu.
Belakangan enam pemuda itu justru tak berakhir di penjara, melainkan dibebaskan polisi.
Padahal Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra sempat membeberkan ancaman penjara jika terbukti pemuda tersebut melakukan penyiksaan.
"Simpai termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," kata Ade.
Baca juga: Heboh Pemuda Tertawa Lepas saat Menyiksa Hewan Langka Primata Sumatera, Viral di Medsos
Diketahui dalam video tersebut para pemuda tampak tertawa terbahak-bahak saat diduga menyiksa Simpai, satwa langka asal Sumatera Barat.
Merujuk Pasal 21 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ujar Ade beberapa waktu lalu.
Namun kini enam pemuda itu dibebaskan lantaran oleh BKSDA dianggap tak ditemukan pelanggaran penyiksaan terhadap Simpai.
BKSDA justru membeberkan fakta lain terkait aksi pemuda yang diduga menyiksa Simpai itu.
Menurut Ade, kejadian sebenarnya terhadap Simpai satwa langka Sumatera Barat itu tidak seperti yang dibayangkan.
Alhasil enam pemuda Padepokan Pencak Silat tersebut batal berakhir di penjara, polisi memilih melepaskan mereka.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang viral Acungkan Pistol Sempat Mengaku Polisi, Jabatan Aslinya Tak Main-main
Jeritan Simpai membuat tertawa Enam orang mulanya ditangkap dengan dugaan penganiayaan terhadap satwa langka.
Mereka rupanya adalah murid-murid padepokan silat.
Mereka berenam dianggap memiliki peran berbeda-beda.
Diketahui, MR (15) memegang ekor Simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16) dan JM (45) terlihat berdiri di video, A (17) perekam video, dan RM (18) yang menyebar video.
Dalam pemeriksaan, enam pria itu tidak terbukti menganiaya, bahkan mereka justru menolongnya.
Saat mereka hendak menolong Simpai yang jatuh dari pohon, reaksi Simpai justru menjerit dan membuat mereka tertawa.
"Mereka berniat menolongnya, tapi Simpai bereaksi menjerit sehingga mereka tertawa seolah-olah menikmati kejadian itu," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Tiba di Nunukan, 32 Ekor Ayam Kampung Hasil Selundupan dari Tawau Lolos Sertifikasi Karantina Hewan
Sementara itu, Simpai juga sempat masuk ke air dan kemudian dimasukkan ke dalam karung.
Belakangan diketahui para pemuda itu membawa Simpai ke padepokan silat untuk diobati.
Kejadian itu sebenarnya juga sudah berlangsung hampir tiga bulan yang lalu.
"Mereka ini murid-murid padepokan silat. Setelah diobati, Simpai itu kemudian dilepas kembali.
Kejadiannya pada 14 Januari 2021," kata Ade.

Baca juga: Viral di TikTok, Seorang Pria Tidur di Pelaminan, Terkejut saat Bangun di Hadapan Pengantin
Video yang direkam di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Data, Sumatera Barat itu sempat viral.
Video antara lain diunggah akun instagram @jakartaanimalaidnetwork.
Tampak dalam video sejumlah remaja laki-laki seolah menyakiti satwa langka itu dengan menarik-narik ekornya.
Satwa langka Simpai terlihat menjerit lalu masuk ke sungai.
Melihat tingkah Simpai, remaja itu terlihat tertawa hingga tampak seperti menyiksanya.
Setelah kejadian tersebut BKSDA Sumbar pun kemudian melakukan penelusuran dan mencari para pria dalam video itu.
Namun para pemuda itu dilepas karena tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap satwa dilindungi.
Sempat minta maaf
Sebelumnya para pelaku sempat meminta maaf atas aksi mereka terhadap Simpai yang viral di medsos.
"Sehubungan dengan viralnya video kami menangkap satwa yang dilindungi sejenis Simpai atau monyet ekor kuning, dengan ini saya Juned warga Mudiak Aia, Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, mewakili 5 orang yang ada dalam video mengakui salah dan khilaf," ujar seorang dari keenam pelaku.
Para pelaku mengakui bahwa tindakan yang mereka lakukan terhadap Simpai itu membuat heboh lantaran viral di medsos.
Para pemuda itu meminta maaf di hadapan para penyidik polisi dan petugas BKSDA.
"Kami memohon maaf atas tindakan yang kami perbuat tersebut yang mengakibatkan viralnya video tersebut sehingga membuat kegaduhan," katanya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official