Berita Nasional Terkini
TERBARU Tekan Angka Covid-19, Pemerintah Tambah 5 Daerah yang Terapkan PPKM Mikro, Termasuk Kaltara
TERBARU tekan angka penularan Covid-19, pemerintah tambah 5 daerah yang terapkan PPKM mikro, termasuk Kaltara
TRIBUNKALTARA.COM - Untuk menekan angka penularan Covid-19, pemerintah tambah 5 daerah yang terapkan PPKM mikro, termasuk Kaltara
Pemerintah memutuskan menambah jumlah daerah yang menerapakan PPKM Mikro.
Lima daerah baru yang akan menerapkan PPKM Mikro adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan juga Papua.
Penerapan PPKM Mikro diketahui merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penularan Covid-19.
Satu daerah baru yang menerapkan PPKM Mikro yakni Provinsi Kaltara.
Di provinsi termuda tersebut, jumlah kasus Covid-19 telah mencapai 11.277 kasus.
Jumlah pasien sembuh 9.840 orang, 1.259 dirawat, dan 178 meninggal dunia.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Tradisi Perayaan Paskah di GKII Malinau Ditiadakan, Jhoni: Yang Penting Esensi
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro mulai 6 hingga 15 April 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021).
"Pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan," kata Airlangga.
Pemerintah menambah 5 daerah baru yang menerapkan PPKM Mikro, sehingga totalnya menjadi 20 Provinsi.
5 wilayah baru yang akan menerapkan PPKM Mikro adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.
Adapun 15 Provinsi yang sudah sejak awal menerapkan PPKM Mikro adalah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Lalu, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, beserta lima provinsi tambahan, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada."