Berita Nasional Terkini

TERBARU Tekan Angka Covid-19, Pemerintah Tambah 5 Daerah yang Terapkan PPKM Mikro, Termasuk Kaltara

TERBARU tekan angka penularan Covid-19, pemerintah tambah 5 daerah yang terapkan PPKM mikro, termasuk Kaltara

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com
Update kasus Covid-19 di Kalimantan Utara (Kolase TribunKaltara.com) 

"Baik itu terkait kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi," paparnya.

Selain menambah cakupan, pemerintah juga memperketat penerapan PPKM Mikro.

Apabila sebelumnya kriteria zona merah adalah lebih dari 10 rumah penghuninya yang terinfeksi, sekarang menjadi 5 rumah, dalam satu lingkup RT/RW.

Baca juga: Sempat Turun, Kini Kasus Covid-19 di Kutai Timur Naik Lagi, Berikut Jumlah Penambahanya

"Kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah. Zona kuningnya 1 sampai 2 rumah. Dan tidak ada kasus kurang dari 1 rumah, berarti zona hijau," jelasnya.

Airlangga mengatakan, kriteria PPKM Mikro diperketat dengan tujuan agar penularan Covid-19 dapat semakin diitekan.

PPKM Mikro sejauh ini berhasil menekan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

"Kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria, yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian dan bed occupancy ratio, itu yang secara analisis ilmiah," bebernya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperketat kriteria daerah yang menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Tadi arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat."

"Jadi nanti sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria daripada PPKM mikro ini," kata Airlangga dalam Konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Kata Menko Perekonomian tersebut, daerah yang menerapkan PPKM Mikro akan diperluas.

Pemerintah akan menentukan daerah yang akan menerapkan PPKM Mikro, sesuai perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di setiap daerah.

"Arahan Bapak Presiden PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya."

"Jadi sesudah nanti tanggal 5 April, kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," ungkapnya.

Saat ini terdapat 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro dari 23 Maret sampai 5 April 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bontang Membaik, Jubicara Satgas Covid: Orang Sembuh Lebih Banyak

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved