Berita Daerah Terkini

Usai Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal AstraZeneca, Komandan Brimob Meninggal Dunia, Berikut Gejalanya

Usai mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal menggunakan vaksin AstraZeneca, Komandan Brimob di Maluku meninggal dunia, berikut gejalanya.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Rersonil Brimob Polda Maluku atas nama Iptu Lourens Tenine dikabarkan meninggal dunia lima hari setelah disuntik vaksin Covid-19, dan ilustrasi suntik vaksin corona. 

TRIBUNKALTARA.COM - Usai mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal menggunakan vaksin AstraZeneca, Komandan Brimob di Maluku meninggal dunia, berikut gejalanya.

Kabar duka datang dari tubuh Korps Bhayangkara, anak buah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Seorang komandan polisi dari satuan Brimob, yakni Danki 4 Yon A Pelopor, Iptu Lourens Tenine akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari sebelumnya mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal menggunakan vaksin AstraZeneca.

Beberapa gejala timbul usai Iptu Lourens Tenine disuntik vaksin AstraZeneca.

Baca juga: KRONOLOGI Meninggalnya Satpam Usai Divaksin Corona, Bibir Menghitam & Efek Sampai ke Alat Kelamin

Baca juga: Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Uskup Tanjung Selor Sebut Umat Semangat Divaksin, Ini Kendalanya

keluhkan tak bisa berjalan usai divaksin AstraZeneca, akhirnya meninggal.

Usai satpam di sebuah SMP di Tanggerang Selatan meninggal usai divaksi Covid-19, kali ini anggota Brimob Polda Maluku Iptu Lourens Tenine meninggal usai divaksin AstraZeneca.

Sebelum meninggal dunia, perwira polisi yang menjabat sebagai Danki 4 Yon A Pelopor ini mengeluhkan tidak bisa berjalan usai divaksin AstraZeneca.

sebelum meninggal dunia, Iptu Lourens Tenine juga mengeluhkan beberapa efek yang timbul setelah ia divaksin AstraZeneca.

Pasalnya Iptu Lourens Tenine dikabarkan meninggal setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh membantah meninggalnya Iptu Lourens Tenine akibat vaksin Covid-19.

Meski beberapa hari sebelumnya yang bersangkutan mengikuti vaksinasi massal.

Melansir Tribun Ambon.com Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh angkat bicara terkait meninggalnya seorang anggota Brimob usai divaksin.

Seperti diberitakan sebelumnya, personil Brimob Polda Maluku atas nama Iptu Lourens Tenine dikabarkan meninggal dunia lima hari setelah disuntik vaksin Covid-19.

Diketahui vaksin yang disuntikan ke Iptu Lourens Tenine yakni vaksin AstraZeneca.

Meikyal Pontoh memastikan, Danki 4 Yon A Pelopor tersebut meninggal karena terpapar Covid-19.

Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor Ajak Umat Mau Divaksin, Sebut Vaksin Terbaik

"Menurut laporan, yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19," kata Meikyal melalui telepon, Minggu (4/4/2021).

Selain itu, dia menyebut almarhum meninggal bukan akibat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melainkan sakit hipertensi.

“Yang bersangkutan meninggal bukan karena adanya KIPI. Namun karena memiliki riwayat penyakit hipertensi tak terkontrol,” ujar dia.

Dia menjelaskan, hipertensi trak terkontrol menyebabkan terjadinya komplikasi seperti penyakit jantung koroner dan stroke, gagal jantung, gagal ginjal, penyakit vaskular perifer dan kerusakan pembuluh darah retina yang mengakibatkan gangguan penglihatan hingga resiko kematian.

Iptu Lourens Tenine meninggal setelah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (4/4/2021) pagi ini.

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat belum dapat memastikan apakah Danki 4 Yon A Pelopor itu meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Almarhum meninggal setelah mengikuti vaksinasi massal di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Selasa (30/3/2021) pagi.

Kabar lain juga menyebutkan dia meninggal lantaran mengalami hipertensi.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, almarhum sempat mengeluhkan badannya meriang, mulutnya terasa pahit, termasuk dada dan bagian lututnya juga sakit usai divaksin.

Dia bahkan menanyakan apakah dada dan lututnya tersebut harus dipijat. Dia juga sempat mengeluh tak bisa berjalan usai divaksin.

Penjelasan Medis Satpam Meninggal Usai Divaksin, Gejala Demam Tinggi dan Sesak Nafas, Mirip Covid-19

Penjelasan medis satpam meninggal usai divaksin Covid-19, alami gejala demam tinggi dan sesak nafas.

Seorang satpam sekolah meninggal dunia 3 hari setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Sang istri pun menjelaskan kondisi suaminya usai mengikuti program Vaksinasi tersebut.

Baca juga: Rawan Penularan Covid-19, SDN 011 Malinau Kota Masih Belajar Daring, 15 Guru Divaksin Hari Ini

Menurut istrinya, Sarmili, nama satpam tersebut, mengikuti vaksin dalam kondisi sehat dan bugar.

Sarmili disebut mengalami demam tinggi dan bibirnya menghitam.

Eti warga asal RT 03 / RW 09 Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan tak kuasa menahan sedih.

Suaminya bernama Sarmili meninggal dunia setelah divaksin Covid-19.

Sang istri pun membeberkan sejumlah keterangan terkait kematian suaminya.

Menurutnya saat disuntik vaksin, suaminya itu dalam kondisi sehat.

"Tensi darah juga diperiksa, tapi tidak ditanya apa suami saya punya riwayat penyakit atau tidak," ujar Eti tampak pilu saat dijumpai Warta Kota di kediamannya, Minggu (2/4/2021).

Suaminya meninggal dunia setelah tiga hari divaksin.

Sarmili mengalami demam tinggi.

"Suami saya punya penyakit dalam," ucapnya.

Setelah divaksin, Sarmili mengeluhkan rasa pusing.

Bibirnya menghitam begitu juga berefek samping dengan kemaluannya.

"Suami saya ini memang punya penyakit prostat. Setelah divaksin kondisinya drop," kata Eti.

Baca juga: 51 Calon Jemaah Haji Malinau Divaksin, Keberangkatan Belum Pasti, Masih Menunggu Ini

Penjelasan Medis

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Kota Tangsel) turut menanggapi kabar adanya seorang satpam SMPN 11 Kota Tangsel berinisial S yang diduga meninggal usai penyuntikan dosis pertama vaksin Covid-19.

Lasdo selaku Humas RSU Kota Tangsel membenarkan bahwa Sarmili meninggal saat menjalani penanganan medis secara intensif di fasilitas pelayanan kesehatan itu.

Lasdo mengatakan awal mula pihaknya menerima Sarmili setelah dirujuk dari Puskesmas Rawa Buntu pada Minggu, 28 Maret 2021 malam.

Menurutnya, Sarmili saat itu telah dalam kondisi kritis dan perlu penanganan intensif di IGD RSU Kota Tangsel.

"Datang tanggal 28 maret malam itu sudah rujukan dari Puskesmas.

Jadi sudah ada komunikasi antara Puskesmas dengan kita datang memang sudah dalam kondisi sakit berat.

Gejala-gejala yang muncul seperti Covid-19 kemudian dilakukan konfirmasi dengan tes swab, hasilnya memang positif," kata Lasdo saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Kamis (1/4/2021).

Ia menjelaskan saat dilakukan diagnosis riwayat penyakit, tim medis mendapati bukti bahwa S telah terpapar infeksi Covid-19.

Kondisi tersebut semakin memburuk usai tim medis RSU Kota Tangsel mendapati diagnosis penyakit penyerta yang diderita Sarmili.

"Jadi pasien datang sudah dalam kondisi dengan pasien Covid-19.

Kondisinya memang sudah sangat berat, dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk-batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit.

Sudah ada gejala batuk.

Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit.

Dia sudah kesulitan bernafas," jelas Lasdo.

"Penyakit penyerta dari anamnesa itu ada jantung, hipertensi, sebelumnya dia ketahuan diabetes melitus itu dalam waktu dekat," lanjutnya.

Di sisi lain, pihakpun membantah bila S meninggal akibat penyuntikan dosis pertama vaksin Covid-19 yang dilakoninya.

Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin Covid-19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan.

Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung.

"Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua.

Dan data vaksin kedua itu tidak ada.

Baca juga: 500  Anggota Polri Polda Kaltim Divaksinasi

Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk.

Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.

"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu.

Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021).

Kalau di KIPI itu kan cepat.

KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved