Polemik Partai Demokrat

Hasil KLB Demokrat Ditolak, Jajaran Moeldoko Pastikan Melawan: Pertarungan Berikutnya di Pengadilan

Hasil KLB Demokrat ditolak pemerintah, jajaran Moeldoko pastikan melawan: pertarungan berikutnya di pengadilan

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY)(Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV) 

TRIBUNKALTARA.COM - Hasil KLB Demokrat ditolak pemerintah, jajaran Moeldoko pastikan melawan: pertarungan berikutnya di pengadilan

Pemerintah melalui Menkumham telah mengumumkan penolakan hasil KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Meskipun telah ditolak Menkumham, jajaran Moeldoko memastikan bakal melawan ke pengadilan.

Menurutnya, pertarungan saat ini belum selesai tetapi tahap selanjutnya berada di pengadilan.

Jajaran Moeldoko optimis, bakal memenangkan pertarungan nantinya di pengadilan.

Ia pun tak menampik, saat ini ada dua kubu Partai Demokrat, yakni pimpinan AHY dan Moeldoko.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi 16 Wilayah Potensi Diguyur Hujan Disertai Petir & Angin Kencang

Partai Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ).

Hal ini terjadi setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) memutuskan menolak hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang.

Mereka optimistis bahwa gugatannya akan menang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/4/2021).

Rahmad menyatakan ini baru babak awal dan masih ada tahapan berikutnya yakni pertarungan di pengadilan.

Baik itu di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara, bahkan di Mahkamah Agung (MA).

"Putusan Kemenkumham ini bukan akhir dari perjuangan demokrasi kami di DPP Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko. Ini baru babak awal, tahapan berikutnya adalah pertarungan di pengadilan."

"Apakah itu di Pengadilan Negeri atau di Pengadilan Tata Usaha Negara dan bahkan nanti bisa sampai ke Mahkamah Agung," kata Rahmad dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut Rahmad menyatakan posisi DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dengan pimpinan AHY memiliki kewenangan yang sama untuk menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Kepemilikan Demokrat Secara Legal Ada di Keputusan Inkrah MA

Menurut Rahmad saat ini ada dua Partai Demokrat, yakni Demokrat pimpinan Moeldoko dan pimpinan AHY.

Salah satunya nanti akan bisa mengklaim Partai Demokrat secara legal.

Apabila sudah ada keputusan inkrah dari MA.

"Tidak bisa kita pungkiri saat ini ada dua Partai Demokrat, satu pimpinan Bapak Moeldoko, satu pimpinan AHY."

"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 6 April 2021, Taurus Perlu Hindari Argumen Tak diinginkan ke Pasangan

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.

Ajak AHY Bertarung Uji Keabsahan AD/ART 2020

Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.

Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.

Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.

Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Baca juga: Jadi Trending Hingga Tuai Kritikan, Ini Respons Atta Halilintar Soal Pernikahannya dengan Aurel

Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.

"Pengadilan atau PTUN nanti memenangkan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko sampai ke MA, yang dimenangkan adalah Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko maka yang berhak mengelola Partai Demokrat adalah Bapak Moeldoko."

"Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai. Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini," pungkasnya.

Blak-blakan Yasonna Laoly kepada Karni Ilyas seusai tolak Partai Demokrat versi Moeldoko, ngaku dongkol ke kubu AHY

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah mengumumkan soal polemik di tubuh Partai Demokrat baru-baru ini.

Dalam putusannya, Menkumham menolak permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat versi KLB Sibolangit pimpinan Moeldoko.

Sehingga, pengurus Demokrat yang diakui secara sah oleh pemerintah, yakni pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Namun di balik penolakan terhadap permohonana Moeldoko, Yasonna Laoly mengaku dongkol dengan Demokrat kubu AHY.

Pasalnya Demokrat kubu AHY sebelumnya telah menuding pemerintah hingga Presiden Jokowi terlibat dalam polemik di tubuh Demokrat.

Hal itu disampaikan Yasonna Laoly saat berbincang dengan jurnalis senior, Karni Ilyas.

Baca juga: Moeldoko Masih Bungkam, Demokrat Versi KLB Tetap Beri Pernyataan, Eks Anak Buah SBY Angkat Bicara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Kaloly mengaku dongkol pada Partai Demokrat kubu AHY.

Betapa tidak, sebelum menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yasonna Laoly menerima berbagai tudingan dari kubu AHY.

Meski dituding berbagai macam, Yasonna Laoly tegas menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko karena kelengkapan adiministrasi.

Padahal menurut Karni Ilyas, banyak pihak yang menduga Yasonna Laoly akan memenangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Banyak orang sebelumnya mengira dalam kisruh Partai Demokrat yang akan menang adalah Jenderal Moeldoko.

Kenapa, karena beliau orang istana, kepala KSP, dan perkara harus diputuskan Menkumham yang notabenenya adalah pembantu presiden," kata Karni Ilyas di akun Youtubenya.

Yasonna Laoly lantas mengatakan sudah menyampaikan pada deretan orang-orang di kubu AHY.

Bahkan AHY pun sampai mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Yasonna Laoly bahkan mengatakan ia sangat gondok pada kubu AHY.

"Sejak awal saya kan sudah sampaikan pada saat pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orangnya termasuk AHY sebagai Ketua Umum Demokrat mengirim surat ke Istana,

kita itu sudah sebetulnya dongkol banget, nama saya dicatut, dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dan Moeldoko,

ya ada pertemuan kalau kita di Istana pasti ketemu tapi kita gak pernah membicarakn hal itu," kata Yasonna Laoly.

Menkumham Yasonna H Laoly. (Tribunnews)
Menkumham Yasonna H Laoly. (Tribunnews) (Tribunnews)

Yasonna Laoly menekankan pihaknya bertindak sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sudah katakan kita betindak sesuai ketentuan Perundang-Undangan dan Anggaran Dasar Anggaran rumah Tangga partai politik,

karena dua yang dirujuk di situ dalam penyelesaian partai politik,

pendaftaran kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk Indang-Undang partai politik,

Undang-Undang nomor 2 tahun 20028 dan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 yang merujuk juga angaran dasar anggaran rumah tangga partai politik tersebut," jelas Yasonna Laoly.

Baca juga: KLB Demokrat Deli Serdang Cacat Hukum, Ketua DPC Demokrat Tarakan: Selama Ini Loyal Kepada AHY

Yasonna menekankan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan hal tersebut.

"Saya katakan kami akan konsisten kami akan ini,

tetapi jangan dong belum ada KLB sudah ribut menuding kita, sebetulnya dari segi gondoknya, kita," kata Yasonna Laoly.

Blak-blakan Moeldoko Usai lengserkan AHY: saya tidak pernah mengemis untuk dapat pangkat dan jabatan.
Blak-blakan Moeldoko Usai lengserkan AHY: saya tidak pernah mengemis untuk dapat pangkat dan jabatan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)

"Lebih gondok ke kubu AHY," timpal Karni Ilyas.

"AHY, pastilah itu, dituding yang tidak beralasan" kata Yasonna Laoly.

Meski begitu, Yasonna Laoly mengaku tak mau ambil pusing atas tudingan tersebut.

"Tapi udah lah kita mau tunjukan bahwa kita ini netral dalam soal ini.

Makanya dalam pengumuman kemarin saya sampaikan saya sangat menyesali tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah," kata Yasonna Laoly.

Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Kubu Moeldoko, Ketua DPD Demokrat Kaltara Yansen TP Sebut AHY Jenderal Rakyat

Yasonna berujar, tudingan itu seperti bukan seperti orang dewasa yang mengelola partai politik.

"Kadang-kadang tudingan itu tidak seperti orang dewasa dalam menangani partai politik,

saya mengatakan kalau masalah internal politki, selesaikan secara internal, konsolidasi parpolnya, konsidalai DPC DPD-nya, bukan lari kemana-mana, tuding sana tuding sini," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly menduga Moeldoko juga menerima menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang karena kesal dituduh.

"Barangkali pak Moeldoko itu bikin blingsatan akhirnya keluar dari kandang, mungkin saja karena dituduh begitu yah," kata Yaosnna Laoly.

Menurut Yasonna Laoly tak hanya Moeldoko, Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah didatangi kader Partai Demokrat.

"Saya tau, pak Luhut juga pernah didatangi resmi oleh pengurus Demokrat, kalau sama saya tidak pernah ada yang datang baik yang protes KLB ini maupun pak Moeldoko sendiri," kata Yasonna.

Meski begitu, Yasonna Laoly kembali menekankan pihaknya tetap konsisten menegakkan aturan.

"Namun demikian saya katakan kita akan menegakan aturan, kalau sesuai dengan AD/ART kita jalankan, kalau tidak sesuai kita tolak," kata Yasonna Laoly.

Baca juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme Partai Demokrat, Sanjung Jokowi

Berita lainnya terkait Partai Demokrat

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Kubu Moeldoko Akan Gugat ke Pengadilan: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan Demokrasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/06/demokrat-kubu-moeldoko-akan-gugat-ke-pengadilan-ini-bukan-akhir-dari-perjuangan-demokrasi?page=all
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved