Ramadan
Penjelasan Dokter dan Ahli Gizi, Bolehkah Pasien Covid-19 Jalankan Ibadah Puasa pada Bulan Ramadan?
Penjelasan dokter dan ahli gizi, bolehkah pasien Covid-19 jalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan ?
TRIBUNKALTARA.COM - Penjelasan dokter dan ahli gizi, bolehkah pasien Covid-19 jalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan ?
Tinggal menghitung hari, umat muslim bakal memasuki bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Bulan Ramadan kali ini, diketahui masih dalam suasana pandemi Covid-19 seperti tahun 2020 lalu.
Saat ini, tak sedikit umat muslim yang terbaring gegara terinfeksi Covid-19.
Lantas, bagaimana hukumnya umat muslim yang positif Covid-19. Apakah boleh berpuasa atau tidak?
Dalam artikel ini, TribunKaltara.com juga menyajikan kumpulan ucapan menyambut Ramdan 1442 Hijriah yang bisa Anda bagikan ke media sosial.
Meskipun suasana pandemi Covid-19, Anda tetap bisa menyambut bulan penuh berkah ini dengan membagikan ucapan di media sosial, atau mengirimkan ke kerabat dan orang terdekat?
Baca juga: Toko Roti Ludes Terbakar, Pemilik Akui Rugi Rp 4,5 Miliar dan 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Menjalani ibadah puasa Ramadan diyakini dapat memulihkan sistem kekebalan tubuh anda selama bulan suci Ramadan.
Jika seseorang diketahui positif terinfeksi virus corona ( Covid-19 ), sangat disarankan bagi mereka untuk berbuka puasa demi menghindari komplikasi gangguan kesehatan.
Seperti yang disampaikan Ahli Gizi di Aster Hospital Mankhool Uni Emirat Arab (UEA), Sushma Ghag.
"Virus Covid-19 telah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia dan menewaskan ribuan orang, terutama penderita immunodeficiency. Menjaga kebersihan yang baik dan sistem kekebalan yang kuat dianggap sebagai tindakan pencegahan yang efektif untuk melawan virus ini," kata Ghag.
Ia kemudian menambahkan bahwa melakukan kegiatan olah raga modern dan mengkonsumsi nutrisi yang tepat juga menjadi faktor terpenting dalam mendukung fungsi kekebalan tubuh.
Sementara itu Dokter Umum di Klinik Aster Abu Shagarah, Dr Haris Chundiyan Moochi mengatakan vaksin Covid-19 bisa dilakukan saat berpuasa karena tindakan ini tidak akan membatalkan puasa.
Namun, jika seseorang mengalami demam atau gejala lain setelah melakukan vaksinasi saat berpuasa, maka mereka dianjurkan berbuka puasa dan segera berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan perhatian dan pengobatan yang diperlukan.
"Lebih baik tidak memaksakan diri berpuasa saat anda terdeteksi positif Covid-19 dan bergejala, karena anda mungkin perlu mengkonsumsi obat untuk menangani gejalanya. Jika seseorang positif Covid-19 tanpa gejala, mereka dapat terus berpuasa," kata Dr Moochi.