Virus Corona

Termasuk Kalimantan Utara, Simak Aturan Pembatasan Selama Penerapan PPKM Mikro 6-19 April 2021

Simak aturan pembatasan selama penerapan PPKM Mikro 6-19 April 2021 dalam upaya pencegahan Covid-19 termasuk di Kalimantan Utara.

TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pencegahan Covid-19 di Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com) 

Airlangga mengklaim, kasus aktif Covid-19 menurun di hampir seluruh wilayah yang menerapkan PPKM Mikro.

Dari 15 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro jilid 4, sebanyak 14 provinsi mengalami penurunan kasus aktif.

"Kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan kecuali Banten," katanya.

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Banten mengalami kenaikan meski memberlakukan PPKM Mikro.

Hal ini karena belum semua wilayah Banten menerapkan kebijakan tersebut.

PPKM Mikro sebelumnya hanya diberlakukan di Tangerang Raya.

Namun, untuk menekan laju kasus aktif, ke depan pembatasan akan diberlakukan di seluruh wilayah Banten.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Kaltara, Deri Kaget Harus Tes Swab Antigen di Pos Perbatasan

"Sekarang sudah seluruh provinsi dan Banten kemarin juga dilakukan testing secara masif," terang Airlangga.

Meski Banten mengalami kenaikan, Airlangga memastikan bahwa terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di wilayah lain yang menerapkan PPKM Mikro, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, hingga Nusa Tenggara Barat.

"Baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan," katanya.

Daftar wilayah yang menerapkan PPKM Mikro :

1. DKI Jakarta

2. Jawa Barat

3. Banten

4. Jawa Tengah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved