Berita Nasional Terkini

HTI & FPI Dibubarkan, Bagaimana Soal Kriminalisasi Ulama? Begini Respon Warga dari Hasil Survei SMRC

HTI & FPI dibubarkan, bagaimana soal kriminalisasi ulama? Begini respon warga dari hasil survei SMRC.

Kolase TribunKaltara.com via Tribunnews
Setelah dibubarkan seluruh aktivitas dan atribut FPI resmi dilarang Pmerintah. (Kolase TribunKaltara.com via Tribunnews) 

Namun tetap saja ada warga yang memercayai isu tersebut, sehingga tetap perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah," sambungnya.

Untuk itu pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam meyakinkan umat Islam, bahwa isu tentang kriminalisasi ulama ini tidaklah benar.

“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” pungkasnya.

Perlu diketahui populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.

Yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.

Baca juga: Terungkap, Parpol Pilihan Kaum Muda, Cek Survei Indikator Politik, PDIP, Gerindra PSI Urutan Berapa?

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih.

Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved