Viral di Medsos
Sempat Viral Eks Kasat Resnarkoba Nyabu di Mobil, hingga Polisi di Tarakan Jadi Kurir Narkoba
Polri kembali tercoreng, eks Kasat Resnarkoba di Polda Riau kedapatan nyabu di mobil, sempat viral hingga polisi di Tarakan jadi kurir narkoba.
"Pada hari Jumat lalu, kami berhasil mengamankan terduga pengguna narkoba atas nama Rahman, dari hasil pendalaman, ternyata mendapatkan barang dari oknum anggota," ujar Kasat Reskoba Polres Bulungan, AKP Moehamad Hasan Setyabudi.
"Anggota dengan inisial AW, sudah kita amankan, kita dalami AW dan ternyata barang didapatkan dari Rustam," terangnya.

Baca juga: Salah Sasaran Gerebek Narkoba, Kapolresta Sampai Minta Maaf, Ternyata Korban Berpangkat Kolonel TNI
AKP Moehamad Hasan mengatakan, peran oknum polisi AW, hanya sebatas kurir.
Menurutnya AW, hanya mendapatkan upah dari banyaknya sabu yang berhasil ia kirimkan.
"Dia hanya sebagai perantara, mengantarkan sabu dari si A ke si B, nanti uang hasil penjualannya dikasih lagi ke A.
Dia hanya dapat upah saja, bukan terlibat jaringan internasional atau bagaimana," katanya.
Pihaknya mengatakan, oknum AW hanya mendapatkan upah sebesar Rp 2 Juta, dari 10 Gram Sabu yang berhasil ia edarkan.
"Dia hanya nyari tambahan saja, caranya salah. Kalau kemarin dia antar 10 Gram, dapat Rp 12 juta, dia hanya dapat Rp 2 juta, Rp 10 juta lagi, dikasih ke Rustam," ujarnya.
Oknum polisi AW masih dalam proses pengamanan, pihaknya belum dapat memastikan apakah oknum tersebut juga terlibat sebagai pengguna narkoba.
"Tes urine belum dilaksanakan, untuk pengamanan anggota kami koordinasi dengan pihak Propam Polda," tuturnya.
Selain mengamankan oknum polisi AW, Pihak Satreskoba Polres Bulungan, turut mengamankan 8 orang lain, dengan barang bukti sebanyak 45 bungkus sabu seberat 15 Gram, 6 bungkus sabu seberat 66gram, dan 8 buah handphone.
Para pelaku terancam, dijerat Pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 112 Ayat 2, UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara hingga seumur hidup.
(*)
(Kompas.com dan TribunKaltara.com)