Berita Nasional Terkini

Telegram Kapolri Tuai Kontroversi, Listyo Sigit Minta Maaf ke Media, Peringatkan Polisi Arogan

Heboh telegram Kapolri tuai kontroversi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta maaf ke media, peringatkan polisi arogan.

Kolase Div Humas Polri dan KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan aparat polisi. (Kolase Div Humas Polri dan KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

Ketiga, tidak boleh menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Keempat tidak boleh memberitakan terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan," jelas TR tersebut.

Kelima, tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual. 

Keenam, menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan se**ual dan keluarganya. 

Baca juga: Kronologi Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Masuk Lewat Belakang

Ketujuh, menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban, beserta keluarga maupun korbannya yang masih di bawah umur juga harus disamarkan.

"Kedelapan, tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku," bunyi poin lainnya.

Kesembilan, tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.

Kesepuluh, kepolisian dilarang membawa media dan melakukan siaran langsung saat proses penangkapan pelaku kejahatan. Hanya anggota Polri yang berkompeten yang boleh melakukan dokumentasi.

"Terakhir, tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak," tutup telegram itu.

(*)

Berita tentang polisi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Soal Mispersepsi Surat Telegram Larangan Penyiaran Kekerasan Aparat Kepolisian, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/06/kapolri-minta-maaf-soal-mispersepsi-surat-telegram-larangan-penyiaran-kekerasan-aparat-kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved