Bantuan Sosial
Sudah Dapat Bisa Terima Lagi! Cek Penerima Banpers UMKM 2021 Tahap 2 Hanya di eform.bri.co.id/bpum
Sudah Dapat Bisa Terima Lagi, bukan di situs lain! Cek penerima Bantuan Presiden ( BanpeUMKM 2021 Tahap 2 Hanya di eform.bri.co.id/bpum
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Syarat dan Cara Mendaftar
Selain soal cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
Baca juga: Cara Lengkap Dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta, Syarat Pendaftaran Apa Saja? Penyaluran Melalui 3 Lembaga
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.