Berita Nasional Terkini

Apa Itu Denwalsus Bentukan Prabowo, Anak Buah Megawati di PDIP Beri Kritik Pedas: Itu Berlebihan!

Apa itu Denwalsus bentukan Prabowo Subianto, anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP lontarkan kritik pedas: itu berlebihan.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Instagram @rizky_irmansyah
Menhan Prabowo Subianto berencana membentuk Denwalsus 

TRIBUNKALTARA.COM - Apa itu Denwalsus bentukan Prabowo Subianto, anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP lontarkan kritik pedas: itu berlebihan.

Rencana Menteri PertahananPrabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan ( Denwalsus Kemenhan ) menuai kritik keras dari TB Hasanuddin.

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP tersebut menyebut pembentukan Denwalsus merupakan hal yang berlebihan.

Bukan hanya itu, purnawirawan TNI yang kini duduk di DPR tersebut juga menyebut pembentukan Denwalsus tidak sesuai ketentuan.

Anggota DPR dari PDIP tersebut malah menyebut pengawalan sudah menjadi tugas TNI dan Polri, sehingga tak perlu lagi dibentuk Denwalsus atau satuan khusus di Kemenhan pimpinan Prabowo Subianto.

Lantas apa sebenarnya Denwalsus Kemenhan tersebut?

Seperti apa tugas pokoknya sehingga Prabowo Subianto membentuk Denwalsus itu.

Apalagi dikutip TribunKaltara.com dari Instagram ajudan Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, @rizky_irmansyah, Denwalsus tersebut merupakan prajurit TNI pilihan.

Mereka dipilih dan diseleksi langsung oleh Prabowo Subianto, dan ditempa di Pusdiklat Kopassus Jawa Barat.

Baca juga: Hadir ke Pernikahan Atta-Aurel, Jokowi, Prabowo & Bamsoet Dikritik, Farhat Abbas Sebut Acara Bisnis

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI ( Purn ) TB Hasanuddin menilai, pembentukan Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan ( Denwalsus Kemenhan ) itu berlebihan.

Selain itu, menurut TB Hasanuddin pembentukan Denwalsus Kemenhan itu tak sesuai ketentuan pengawalan.

Dia menyebut jika ada kebutuhan khusus bisa berkoordinasi dengan TNI-Polri.

"Kemenhan itu sama dengan kementerian lainnya, itu statusnya kementerian sipil. Untuk pengamanan intern setiap kementrian boleh melakukan upaya masing masing, seperti di Setneg disebut Pamdal (pengamanan dalam) atau di tempat lain dengan nama lain," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

"Pembentukan satuan khusus di Kemenhan, tak sesuai dengan ketentuan itu dan berlebihan. Kalau ada kebutuhan khusus sebaiknya kordinasi saja dengan TNI/Polri," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan ( PDIP ) itu mengatakan, jika pengawalan setingkat presiden maka sudah ada jajaran Paspampres.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved