Ramadan
Apa Itu Iktikaf? Kapan dan Berapa Lama Melakukannya? Simak Penjelasan Lengkapnya
Apa itu Iktikaf yang biasa dilakukan pada minggu-minggu terakhir Ramadan?
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM - Apa itu Iktikaf yang biasa dilakukan pada minggu-minggu terakhir Ramadan?
Iktikaf berasal dari kata akafa dalam Bahasa Arab, yang berarti menetap atau mengurung diri.
Dalam ibadah, Iktikaf diartikan sebagai berdiam diri di dalam masjid.
Iktikaf ini dilakukan untuk merenung dan introspeksi diri atas perbuatan yang pernah dilakukan.
Baca juga: Tips Khatam 30 Juz Alquran saat Ramadan, Begini Pembagian Juz jika Dikerjakan secara Kelompok
Orang yang melakuan Iktikaf disebut sebagai mu'takif.
Iktikaf sendiri biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.
Waktu Iktikaf pun tak ada aturan tertentu.
Iktikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan.
Sementara itu iktikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat.
Ya'la bin Umayyah berkata: "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk beriktikaf."
Baca juga: Tips Khatamkan 30 Juz Alquran saat Ramadan Seorang Diri, Begini Cara Membagi Jumlah Bacaannya
Terdapat 2 jenis Iktikaf, yakni:
- Iktikaf sunnah
Iktikaf ini dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT seperti; iktikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.
- Iktikaf wajib
iktikaf ini dilakukan karena bernazar (janji), seperti: "Kalau Allah SWT menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beriktikaf."
Niat Iktikaf
Sebelum melakukan, ada baiknya membaca niatnya terlebih dahulu.
نويت الاعتكاف لله تعالي
“Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala”
Artinya: Aku berniat untuk iktikaf karena Allah Ta'ala.
Hal yang Batalkan Iktikaf
Berikut ini hal-hal yang bisa membatalkan Iktikaf seseorang:
1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan yang dikecualikan walaupun sebentar.
2. Murtad (keluar dari agama Islam).
3. Hilangnya akal, karena gila atau mabuk.
4. Haid atau nifas.
5. Bersetubuh dengan istri[4], akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri- istrinya.
6.Pergi salat Jumat (bagi mereka yang membolehkan iktikaf di surau yang tidak digunakan untuk salat Jumat).
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official