Berita Nasional Terkini
Reaksi Tak Terduga Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Polisi Banyak Ketahuan Melanggar Disiplin
Reaksi tak terduga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat polisi banyak ketahuan melanggar disiplin Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pihaknya akan menggandeng tim independen untuk mengusut penyebab pelanggaran anggota polisi terus meningkat setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Irjen Sambo dalam Rakernis Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Awalnya, Kadiv Propam Mabes Polri menyebut adanya peningkatan pelanggaran anggota polisi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri.
Sehingga dengan data yang tepat melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran polri ke depan," kata Jenderal polisi bintang tiga ini.
Baca juga: Mertua Pergoki Oknum Brimob Selingkuh dengan Dokter Istri Polisi, Tertangkap Basah di Kamar
Dijelaskan Sambo, ada beberapa tujuan penelitian dan survei yang tengah berjalan tersebut.
Yakni, sasaran jangka pendek adalah memperkirakan jumlah pelanggaran anggota Polri.
Kemudian, sasaran jangka pendek lainnya adalah untuk mengidentifikasi, memetakan pelanggaran yang paling signifikan yang dilakukan oleh Anggota Polri.
"Selanjutnya sasaran jangka panjang untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh propram.
Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," ucapnya.
Nantinya, pihaknya menciptakan formula untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Janji Binasakan polisi yang terlibat narkoba
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta adanya hukuman atau sanksi yang tegas bagi personel Polri yang ketahuan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolri, polisi yang sudah tidak dapat dibina nantinya diharapkan dapat diberikan sanksi yang tegas.
Ia meminta Propam Polri menyelesaikan personel yang sudah tidak bisa diatur.