Ramadan
Tips Khatam 30 Juz Alquran saat Ramadan, Begini Pembagian Juz jika Dikerjakan secara Kelompok
Tips khatam Alquran 30 juz yang bisa dilakukan secara kelompok selama Ramadan.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM - Mengaji bisa menjadi sumber ladang pahala selama sebulan penuh Ramadan.
Umat Muslim akan berlomba-lomba untuk mengkhatamkan Alquran pada Ramadan.
Dimulai dari awal Ramadan hingga pada akhir malam Ramadan.
Biasanya, membaca Alquran bisa dilakukan secara individu maupun kelompok.
Baca juga: Bacaan Doa Buka Puasa, Qunut Witir, Qunut Subuh, Lengkap Tulisan Arab dan Latin, Serta Tata Caranya
Mengaji secara kelompok atau tadarus biasa dilakukan di masjid-masjid, dengan cara bergantian membaca Alquran.
Sementara itu sisa jemaah hanya menyimaknya.
Mengaji secara kelompook ini dilakukan terus menerus hingga juz terakhir selesai.
Lalu bagaimana cara membaginya agar tetap khatam 30 juz selama Ramadan?
Jika membaca Alquran dengan keluarga, teman atau siapa saja secara kelompok maka tunjuk setiap anggota sejumlah juz untuk membaca selama 30 hari.
Baca juga: Larangan Mudik Keluar, Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid Sebut Arus Mudik Seperti Tahun Lalu
Berikut pembagiannya:
- Jika ada 5 anggota, setiap anggota masing-masing membutuhkan 6 Juz yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari
- Jika ada 10 anggota, setiap anggota masing-masing membutuhkan 3 Juz yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari
- Jika ada 15 anggota, setiap anggota masing-masing membutuhkan 2 Juz yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari
- Jika ada 30 anggota, setiap anggota masing-masing membutuhkan 1 Juz yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari
Jumlah pembagian juz juga dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota di dalam kelompok.
Berikut ini sejumlah amalan sunnah yang bisa dikerjakan selama Ramadan, untuk menambah pahala:
1. Mengerjakan Qiyamul-Lail
2. Membaca Alquran
3. Sedekah
4. Salat Tahajud
5. Mencari Malam Lailatul Qadar
6. Perbanyak dzikir, doa, dan istigfar
7. Memberi Buka Puasa untuk Orang yang Berpuasa dan Zakat Fitrah
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official