Sungai Malinau Tercemar
2 Bulan Setelah Kasus Pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC Sebut Itu Bukan Limbah Tambang
2 bulan setelah kasus pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC sebut itu bukan limbah tambang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - 2 bulan setelah kasus pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC sebut itu bukan limbah tambang.
Dua bulan sejak peristiwa jebolnya tanggul kolam Tuyak milik PT. Kayan Putra Utama Coal (PT KPUC) terjadi, akhirnya pihak perusahaan angkat bicara mengenai insiden tersebut.
Kejadian yang terjadi pada 7 Februari 2021 lalu tersebut membuat heboh masyarakat, sebab banyaknya unggahan di media sosial yang memperlihatkan dampak kejadian tersebut.
Baca juga: Gelar Long March, GERTAK Tuntut Transparansi Penyelesaian Pencemaran Limbah di Sungai Malinau
Baca juga: 2 Bulan Usai Pencemaran Sungai Malinau, Benih Ikan Belum Ditabur, Kadis LH: Pelaksanaannya April ini
Baca juga: 2 Bulan Sejak Pencemaran Sungai Malinau, Frent Tomy Lukas sebut Belum Terima Hasil Uji Kualitas Air
Sejumlah besar unggahan di sosial media memperlihatkan sejumlah habitat di sungai Malinau mendadak mati, ikan-ikan terapung di badan sungai.
Terlebih, pasokan air bersih ke permukiman warga dihentikan selama 3 hari dan efektif tersalurkan ke seluruh permukiman terdampak sekira 5 hari, setelah kejadian jebolnya kolam Tuyak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, 3 Istalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Malinau berhenti beroperasi dikarenakan kadar air baku di sungai Sesayap tidak memungkinkan untuk diolah.
Pada acara penaburan benih ikan dan udang di Desa Loreh, Komisaris Utama PT KPUC, Juanda Lesmana hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Direktur Operasional PT KPUC, Susanto menyampaikan jebolnya tanggul kolam Tuyak dikarenakan kondisi alam.
Curah hujan tinggi yang terus menerus mengguyur dipercayai pihaknya sebagai sebab insiden tersebut terjadi.
"Jebolnya tanggul ini disebabkan karena curah hujan yang cukup tinggi hampir setiap hari, sehingga kejadian ini tidak bisa diprediksi," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Susanto menuturkan, air yang tertampung di kolam Tuyak merupakan air limpasan hujan yang mengalir dari daerah sekitar tambang, bukan merupakan air pengendapan limbah tambang batubara.
Dikarenakan tidak ada aktivitas pertambangan wilayah tersebut. Kolam Tuyak menurutnya merupakan kolam bekas penampungan yang sudah tidak dioperasikan.
"Tanggul tuyak ini hanya menampung air limpasan sekitar tambang, bukan limbah tambang. Karena, di sana tidak ada aktivitas pertambangan sama sekali," katanya.
Susanto menyampaikan, pihaknya perlu meluruskan kabar-kabar yang beredar luas di media sosial terkait dampak jebolnya kolam Tuyak tersebut.
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
pencemaran Sungai Malinau
PT KPUC
limbah tambang
Kayan Putra Utama Coal
media sosial
Sungai Malinau tercemar
Sungai di Malinau Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, DPRD Kalimantan Utara Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Tindaklanjut Kolam Pengendapan Limbah Tuyak Jebol, Ini Keterangan Kadis LH Malinau Frent Tomy Lukas |
![]() |
---|
Jatam Kecam Insiden Sungai Malinau Tercemar, Tuntut Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan |
![]() |
---|
Imbas Sungai Malinau Tercemar, Sebagian Permukiman Belum Mendapat Pasokan Air Bersih, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Polisi Bidik Barang Bukti PT KPUC, Imbas Sungai Malinau Tercemar hingga Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|