Apresiasi dari Pegadaian, Ikut Program Badai Emas Hadiah Rp 3 Miliar, Ini Cara Mendapatkannya

PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada nasabah setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan perusahaan melalui program Badai Emas.

Editor: Sumarsono
HO
PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan perusahaan melalui program Badai Emas. 

TRIBUNKALTARA.COM - PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan perusahaan melalui program Badai Emas yang dilaksanakan pada 1 April-31 Juli 2021.

Seluruh nasabah Pegadaian berkesempatan untuk mendapatkan hadiah dengan total mencapai 3 miliar rupiah.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, melalui program Badai Emas, Pegadaian akan mengundi sejumlah hadiah yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Mulai dari 1 unit rumah senilai Rp1,25 miliar, 2 unit mobil, 300 gram Tabungan Emas untuk 3 pemenang, 5 HP Samsung Galaxy Note 21, dan juga 9 Macbook Air 2020.

.

“Pegadaian juga memberikan hadiah sebanyak 480 gram Tabungan Emas untuk 480 pemenang yang akan diundi hingga 4 bulan ke depan.

Setiap bulannya akan terpilih 120 pemenang yang berhak mendapatkan saldo tabungan emas sebesar 1 gram emas,” jelasnya.

Amoeng menjelaskan, selama program ini berlangsung, nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah langsung berupa diskon dan dobel poin, jika melakukan transaksi dengan kode promo beragam, seperti :

RENCANAEMAS

Diskon 40% buka rekening Pegadaian Tabungan Emas, maksimal Rp 20.000 di kantor Pegadaian, aplikasi Pegadaian Digital, dan aplikasi Pegadaian Syariah Digital.

RENCANANABUNG

Potongan hingga Rp 250.000 untuk top up saldo Pegadaian Tabungan Emas.

Diskon sebesar 1%, minimal transaksi Rp 100.000 di kantor Pegadaian, aplikasi Pegadaian Digital, dan aplikasi Pegadaian Syariah Digital.

RENCANAMULIA

Diskon hingga Rp 10.000 per gram, hingga Rp 100.000 untuk Cicil Emas di Pegadaian. Minimal transaksi 1 gram di kantor Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.

RENCANAGADAI

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved