Rabu, 29 April 2026

Berita Daerah Terkini

Razia Pekat Saat Ramadan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu dari Kamar Pasangan Kekasih

Saat bulan suci ramadan polisi gencar melakukan operasi razia pekat disejumlah wilayah, seperti halnya jajaran Polsek Sungai Pinang.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO/HO POLSEK SUNGAI PINANG
Jajaran Polsek Sungai Pinang saat gelaran operasi pekat di wilayah hukumnya, Minggu (18/4/2021) malam tadi. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Saat bulan suci ramadan polisi gencar melakukan operasi razia pekat disejumlah wilayah, seperti halnya jajaran Polsek Sungai Pinang. Dalam razia di hotel-hotel kelas melati tujuh wanita dan satu pria terjaring razia.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan oleh Polsek Sungai Pinang bersama dengan unsur TNI, Lurah, Camat serta relawan, pada Minggu (18/4/2021) malam tadi persisnya di tiga hotel kelas melati.

Hotel Temindung, Hotel Merdeka, dan Hotel Nina di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malinau 19 April 2021, Wilayah ini Hujan Ringan Terjadi Sore Hingga Malam Hari

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana saat dikonfirmasi Senin (19/4/2021) hari ini mengungkapkan, kegiatan ini masuk dalam operasi pekat, dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Sehingga, masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan ramadan 2021 ini bisa merasa nyaman.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tana Tidung Hari Ini, Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir di Tana Lia Malam Hari

"Dari hasil operasi tersebut kami mengamankan tujuh wanita dan satu pria, itu dari tiga hotel berbeda," ungkapnya.

Mereka yang terjaring ini, terindikasi sedang menunggu tamu (layanan prostitusi). 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan 19 April 2021, Waspada! Hujan Disertai Petir Nanti Malam

"Tetapi, dalam satu kamar kami juga mendapati pria dan wanita, dugaannya wanita ini hendak melayani tamunya, tetapi mereka ngakunya kekasih dan kami juga menemukan alat hisap sabu (bong)," imbuh Kompol Jufri Rana.

Langkah yang dilakukan jajarannya setelah mendapati hal tersebut mereka yang terjaring digelandang ke Mako Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. 

"Prosesnya, mereka hanya kami data dan diberikan pembinaan, karena tidak ada ditemukan barang bukti serta tindak pidananya," tegas Kompol Jufri Rana.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved