Jumat, 8 Mei 2026

Berita Daerah Terkini

Dengan Cara Ini, Maling Ambil Handphone dan Bor Listrik, Korban Alami Kerugian Rp 10 Juta

Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara meringkus seorang pria berinisial SM (41) akibat membobol sebuah rumah

Tayang:
Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara meringkus seorang pria berinisial SM (41) akibat membobol sebuah rumah dan mengambil sejumlah barang pada Minggu (18/4/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara meringkus seorang pria berinisial SM (41) akibat membobol sebuah rumah dan mengambil sejumlah barang pada Minggu (18/4/2021).

SM melakukan tindak pidananya dua hari sebelumnya, yakni Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.

Demikian diungkapkan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto.

Baca juga: Barang asal Tawau Malaysia Ini yang Sering Diselundupkan, Bea dan Cukai Nunukan Memaklumi 

"Benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka SM dengan cara melompat pagar," ujar Kompol Danang melalui pesan teks, Selasa (20/4/2021).

Sebagai informasi, rumah yang diincar oleh SM berlokasi di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Dijelaskan Kompol Danang, SM kemudian menuju ke lantai 2 lalu turun ke lantai bawah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Nunukan Hari Ini, 17 Wilayah Diguyur Hujan Ringan Siang Hingga Sore Hari

"Tersangka ke lantai bawah kemudian mengambil 1 unit HP, 1 buah laptop dan 1 buah mesin bor listrik," paparnya.

Korban yang keberatan lantas mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Dan setelah 2 hari lakukan lidik tersebut, SM berhasil diamankan dengan sisa barang bukti handphone dan bor listrik.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Selasa 20 April 2021, Hujan Ringan Pada Sore Hingga Malam Hari

Berkat ulah SM, beber Kompol Danang, korban mengalami kerugian hingga Rp 10,5 juta.

Lebih lanjut, SM terancam pidana penjara hingga dengan jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved