Kapan THR PNS Tahun Ini Cair? Terima Penuh, Berikut Besaran Tunjangan Hari Raya PNS sesuai Golongan

Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tahun ini cair? Bakal terima penuh, berikut besaran  THR bagi PNS sesuai golongannya.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang (TribunKaltara.com) 

Pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

Hal itu dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Sementara itu, untuk program perlindungan sosial, pemerintah menggulirkan program sembako dari Mei hingga Juni.

"Kemudian Bansos berupa beras ini sedang dalam pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran, serta kartu sembako non PKH," ujarnya.

Baca juga: Peringatan Hari Kartini, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Minta Perempuan Rawat Spirit Perjuangan

Besaran THR PNS 2021

Jumlah besaran THR PNS akan berbeda-beda sesuai golongannya.

Diketahui, THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Baca juga: Tak Tahan dapat Omongan Kasar dari Suami, Nathalie Holscher Disebut Bakal Gugat Cerai Sule

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800,00

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900,00

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500,00

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500,00

Baca juga: Peringatan Hari Kartini, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Minta Perempuan Rawat Spirit Perjuangan

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved