Kapan THR PNS Tahun Ini Cair? Terima Penuh, Berikut Besaran Tunjangan Hari Raya PNS sesuai Golongan

Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tahun ini cair? Bakal terima penuh, berikut besaran  THR bagi PNS sesuai golongannya.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang (TribunKaltara.com) 

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600,00

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300,00

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000,00

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000,00

Kabar Baik Bagi Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Beri Perintah ke Pengusaha, Singgung Soal THR
Kabar Baik Bagi Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Beri Perintah ke Pengusaha, Singgung Soal THR (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600,00

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400,00

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000,00

Baca juga: Keraguan Hotma Sitompul soal Pernyataan Ibunda Desiree dan Minta Pecat Hotman Paris Jika Ingin Damai

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved