Berita Nasional Terkini
Propam Polri dan KPK Tangkap Oknum Polisi yang Peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri Tak Diam
Akhirnya Propam Polri dan KPK tangkap oknum polisi AKP SR yang peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri tak tinggal diam.
Diketahui, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial diduga diperas sejumlah Rp 1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari Polri.
Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.
Adapun saat ini KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).
Menurut penuturan Ali Fikri, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini.
Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali Fikri.
Kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai
KPK menggeledah kediaman Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Selasa (20/4/2021).
Belum diketahui pasti terkait kasus apa kediaman Syahrial digeledah petugas antirasuah itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com belum mau bicara.
Beredar kabar, penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.
Kala itu, Syahrial disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.
Kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016, terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa Perihal Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Acungkan Jempol
Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.