Ramadan

Dilarang Mudik 2021, Ini Periode Larangan Mudik hingga Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Lebaran

Periode larangan mudik hingga syarat perjalanan H-14 dan H+7 peniadaan mudik lebaran, yakni mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Editor: -
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI - Kapolda Jawa Tengah, mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

k. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik 2021: Ini Periode hingga Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik Lebaran

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved