Berita Tarakan Terkini

Dipanggil Satgas Pangan, Distributor Ngaku Beras dan Gula Repacking untuk Pribadi, Tidak Untuk Umum

Salah satu distributor di Tarakan diduga melakukan repacking (mengemas ulang) produk pangan. Dengan adanya hal tersebut distributor membantahnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Beras merek AF dan gula yang ditemukan Satgas Pangan diduga repacking. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Salah satu distributor di Tarakan diduga melakukan repacking (mengemas ulang) produk pangan. Dengan adanya hal tersebut distributor membantahnya. 

Seperti diakui ML (nama diinisialkan), salah satu penanggung jawab gudang beras yang beralamat di Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Dijelaskan ML saat dikonfirmasi awak media, adapun menyoal gula yang ada di gudang tidak diperjualkan untuk umum. Melainkan untuk anak buah kapal dan kebutuhan konsumsi sehari-hari.

"Kami memiliki pekerja banyak. Apalagi yang dikapal. Jadi kami berikan ke mereka. Dan tidak untuk dijual," beber ML.

Baca juga: Nama RSUD Tarakan Mau Diubah, Rencananya Diganti Dengan Nama Ini, Yansen: Laporkan ke Gubernur

Ia menambahkan, adapun temuan bungkus kemasan itu adalah sisa kemasan dari tahun lalu.
"Kemarin kan bungkusnya tersisa, sisa bekas tahun lalu. Sempat juga dipermasalahkan oleh Polda. Dan sudah diselesaikan," urai ML.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak distributor mengemas gula untuk diberikan kepada anak buahnya.

"Jadi kami bungkus untuk anggota sendiri ba. Untuk anak kapal dan tidak banyak cuma berapa karung saja ini. Sekitar 10 karung. Tujuannya untuk anak kapal. Tidak untuk dijual. Makanya saya tanyakan ada dijual di Gusher, yang mana penjualnya dan barangnya di gusher?" urai ML mengonfirmasi.

Lebih lanjut mennyol beras merek AF (nama merek diinisialkan), ML membenarkan memang berasnya dijual untuk umum. "Kami akui dijual," jelasnya.

Kembali diperjelas mengenai proses perizinannya, ia melanjutkan Lantas tidak tahu pasti persoalan itu.

Baca juga: Jaringan Listrik di Desa Seputuk Telah Terpasang, Bupati KTT Ibrahim: Janji Politik Kita Tunaikan 

"Karena bapak mertua yang tahu sama agennya. Persoalan beras saya tidak tahu menahu. Saya datang ke sini memang berasnya sudah ada. Kalau urusan melanggar aturan saya tidak tahu. Karena setahu saya proses izinmya untuk beras arafah ini sudah selesai," beber Mukti panjang lebar.

Kembali dipersoalkan dugaan beras merek AF sengaja dikemas ulang dan diambil dari merek lain, ia mengatakn beras tersebut sudah dalam kondisi tersegel saat didatangkan. Beras AF sendiri didatangkan dari Sulawesi Selatan.

Lantas saat ditanya apakah memang sudah ada merek AF di sulawesi? Arau beras merek lain dari Sulawesi diolah saat sampai di Tarakan ia tak bisa menjawab detail.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Hari Ini, Diprediksi Berawan, Hujan Ringan Terjadi pada Siang Hari

"Oh itu saya tidak tahu. Ini kan memang sudah jadi kemasan memang bungkusnya," cetusnya.

Ia melanjutkan adapun pemanggilan dari Tim Satgas Pangan, pihaknya siap membawa dokumen kelengkapan perizinan dan lainnya.

" Katanya nanti akan ditanya-tanya," jelasnya.

ML sekali lagi menegaskan surat izin beras merwk AF sudah ada. Dan itu sudah pernah ia urus di Gedung Gadis.
" Urusnya di bagian perizinan Gedung Gadis Tarakan," pungkanya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved