Berita Nasional Terkini

KABAR GEMBIRA! THR PNS Tanpa Potongan & Cair Lebih Cepat, Ini Uang Diterima ASN, Capai Rp 5,9 Juta

kabar gembira! THR PNS tanpa potongan & cair lebih cepat, ini uang diterima ASN, capai Rp 5,9 juta.

TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang THR (TribunKaltara.com) 

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Baca juga: Dinaskertrans Nunukan Minta 24 Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari sebelum Idul Fitri

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800,00

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900,00

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500,00

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500,00

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600,00

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300,00

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000,00

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000,00

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600,00

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved