Ramadan

Apakah Batal saat Puasa Nonton Video di Media Sosial yang Menampakkan Aurat? Ini Penjelasan

Terkadang kita menerima video lewat media sosial atau nonton Youtube yang menampakkan aurat. Apakah nonton video keliatan aurat membatalkan puasa.

Editor: Sumarsono
Istimewa
Ilustrasi: Video di media sosial menampakkan sosok perempuan berpakaian yang keliatan auratnya. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM – Terkadang kita menerima kiriman video lewat media sosial atau nonton di Youtube yang menampakkan aurat.  Apakah nonton video yang keliatan aurat membatalkan puasa?

Pertanyaan seperti ini sering kita dengar, bahkan muncul dari diri kita, terutama ketika sedang menjalani ibadah puasa.

Apakah batal puasa kita kalau hanya sekadar nonton video dengan tayangan seksi tersebut, dan masih diperbolehkan puasa?

Baca juga: Apa Hukum Berkeramas di Siang Hari saat Puasa? Begini Tata Cara Keramasnya

Berikut ini penjelasan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, MSI terkait pertanyaan tadi:

Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.

Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa, sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.

"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat."

"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya.

Baca juga: Tepuk Pundak Lurah di Medan yang Lakukan Pungli, Bobby Nasution: Besok Bapak Gak Jadi Lurah Lagi

Jika seorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.

"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."

Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.

Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.

Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Terdeteksi Diam, Eks Orang Dalam Beber Prosedur Penyelamatan Awak Kapal Selam

1. Puasa Umum

Puasa orang umum menurut Imam Al-Ghazali adalah puasa yang hanya menahan haus dan lapar saja, sementara anggota tubuh lainnya tidak ikut berpuasa.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved