Penangkapan Munarman

Densus 88 Temukan Cairan Bahan Peledak di Markas FPI Petamburan Terkait Penangkapan Munarman

Densus 88 temukan cairan bahan peledak di markas FPI Petamburan terkait penangkapan pengacara Habib Rizieq, Munarman.

istimewa
Eks Sekretaris FPI, Munarman ditangkap Densus 88. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM - Densus 88 temukan cairan bahan peledak di markas FPI Petamburan terkait penangkapan pengacara Habib Rizieq, Munarman.

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman diciduk Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 terkait keterlibatan pengacara Habib Rizieq ini terhadap kegiatan terorisme.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman terlibat dalam aksi terorisme atau baiat ISIS di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Menurut Ramadhan, pihak Densus 88 telah melakukan penggeledahan  di kediaman Munarman dan bekas markas FPI di Petamburan.

Sejumlah barang bukti ditemukan polisi saat penggeledahan di markas FPI Petamburan.

Baca juga: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Petamburan usai Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat ISIS

"Di kantor FPI ditemukan atribut ormas terlarang, serta dkumen yang akan didalami penyidik Densus 88. Ada pula tabung yang isinya serbuk, dimasukkan di dalam botol.

Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi. akan didalami penyidik," kata Ramadhan melansir Kompas. TV.

Bahkan Densus 88 menemukan cairan bahan peledak saat menggeledah markas FPI di Petamburan.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan aseton untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. ini juga akan didalami Puslabfor terkait isi cairan tersebut," ujarnya.

Menurutnya penggeledahan masih dilakukan di Petamburan.

Saat ini Munarman masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ungkit Soal Baiat ISIS di Mata Najwa, Munarman & Najwa Shihab Berdebat Panas: Itu Pertanyaan Jebakan

Munarman ditangkap Densus 88

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Munarman ditangkap Densus 88 terkait baiat ISIS dugaan tindak pidana terorisme. (Kompas.tv)
Munarman ditangkap Densus 88 terkait baiat ISIS dugaan tindak pidana terorisme. (Kompas.tv) (Kompas.tv)

Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga: Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Baca juga: Eks Pentolan FPI Pengacara Rizieq Shihab, Munarman Ditangkap Densus 88, Dugaan Tindakan Terorisme

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

(*)

Berita tentang teroris

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved