Penangkapan Munarman
Eks Pentolan FPI Pengacara Rizieq Shihab, Munarman Ditangkap Densus 88, Dugaan Tindakan Terorisme
Eks pentolan FPI dan pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88, terkait dugaan tindak pidana terorisme
Keluarganya kemudian ikut pindah ke Jakarta saat anak-anaknya mulai masuk TK.
Karier
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudia berelokasi ke Jakarta dari Aceh.
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.
Dari keterangan beberapa teman, Minat Munarman pada gerakan Islam bermula saat ia menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir tahun 2002.
Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam garis keras, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.
Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.

Baca juga: Nama Munarman Disebut oleh Teroris Makassar Ahmad Aulia, Anak Buah Kapolri Listyo Sigit Tak Diam
Baiat
Februari lalu, beredar di Twitter video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal Baiat.
Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.
Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.